Petani Mesuji kembali duduki lahan register

id petani mesuji, duduki lahan

Mesuji, Lampung, (ANTARA News) - Ratusan petani di Desa Tugu Roda, Pekatraya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,Provinsi Lampung yang ditertibkan oleh aparat dan Pamswakarsa PT Silva Inhutani, pada awal September 2011 lalu, kembali menduduki lahan menjelang kedatangan anggota Komisi III DPR-RI ke daerah tersebut.
   
Salah seorang petani di kawasan tersebut, Fajar (33), di Mesuji, Sabtu, mengatakan, dirinya bersama petani lainnya kembali pada Kamis (15/12) lalu, untuk memperjuangkan tanahnya yang telah digusur oleh aparat.
   
"Saya membawa anak dan istri kemari karena tidak ada lagi tempat  tinggal," kata dia.
   
Kawasan yang kembali ditempati tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh PT Silva Inhutani, dan bersama aparat telah menertibkan para petani beberapa waktu lalu.
   
Ada sekitar 3.600 hektare luas total lahan petani di kawasan yang masih dalam status sengketa itu.
   
Jumlah petani yang menempati kawasan tersebut sebelumnya sekitar 800-an, dan 300-an diantaranya telah kembali menempati lahan tersebut menjelang kedatangan anggota Komisi III DPR-RI.
   
Mereka mengaku menempati lahan tersebut karena mendapat izin dari pemangku adat Megou Pak, yang mengklaim wilayah tersebut sebagai tanah adat.
   
Setelah penertiban pada awal September 2011 lalu, mereka hidup menumpang di tempat pengungsian dan bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
   
"Kami memilih kembali karena tidak ada tempat menetap lagi, sekaligus mengadukan nasib kepada pengambil kebijakan," kata seorang petani lain, Abdur Rahman.
   
Sementara itu, mereka juga mengatakan tidak semua pemberitaan tentang penertiban yang beredar di media sesuai dengan fakta.
   
Mereka menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam penertiban di kawasan tersebut pada awal September 2011 lalu.
   
"Tidak ada warga yang melawan, dan damai-damai saja saat penertiban," kata petani lain, Fajar Effendi.
   
Meski demikian, dia mengakui saat penertiban rumahnya dan harta bendanya rata dengan tanah dan tidak satu pun yang tersisa.
   
"Tidak ada yang sempat diselamatkan pada saat itu," kata dia.
   
Petani asal Kotabumi, Lampung Utara itu juga mengatakan, penertiban itu  menghancurkan sejumlah rumah ibadah yang didirikan warga.
   
"Semua bangunan yang kami dirikan dianggap ilegal karena berada di atas lahan PT Silva Inhutani," kata dia.
   
Komisi III DPR tiba di Bandarlampung pada Sabtu sore untuk mencari fakta seputar kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
   
Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin, mengatakan, pada Sabtu malam mereka akan langsung mengagendakan pertemuan dengan pihak Polda Lampung, untuk mendengarkan keterangan versi Kapolda sebagai pemegang wilayah hukum tentang laporan tersebut.
   
Komisi III akan hadir di Bandarlampung dengan formasi lengkap, bersama Tim Pencari Fakta dari Mabes Polri.
   
Setelah itu, pada Minggu pagi, tim direncanakan akan langsung menuju Mesuji untuk mencari fakta di lapangan dan mengumpulkan keterangan dari petani.
   
Mengenai lamanya kunjungan, Aziz menjelaskan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
   
"Satu hal yang pasti kita akan mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya untuk mengungkap kebenaran laporan warga tersebut," kata dia.(ANT-046*A054/M033)