Sumsel apresiasi keinginan investor buka perkebunan jabon

id kayu jabon, investor, berkeinginan buka perkebunan jabon di sumsel

Sumsel apresiasi keinginan investor  buka perkebunan jabon

Ilustrasi - Petani sedang menyemai bibit jabon (FOTO ANTARA)

....Pemerintah Sumatera Selatan mengapresiasi keinginan investor swasta PT Sentosa Selamat Sejahtera memanfaatkan lahan hutan seluas 40.993 hektare di Kabupaten Banyuasin untuk perkebunan jenis tanaman pohon jabon....
Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Sumatera Selatan mengapresiasi keinginan investor swasta PT Sentosa Selamat Sejahtera memanfaatkan lahan hutan seluas 40.993 hektare di Kabupaten Banyuasin untuk perkebunan jenis tanaman pohon jabon.

"Permohonan sudah masuk ke pemeritah provinsi setelah melewati pemerintah kabupaten, pada prinsipnya sangat mendukung tapi harus disertai syarat analisa Dinas Kehutanan," kata Asisten Pemerintah Provinsi Sumsel Bidang Pemerintahan Mukti Sulaiman dalam pertemuan bersama jajaran direksi PT Sentoso Selamat Sejahtera, di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan mendelegasikan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).

"Perizinan pemanfaatan hasil hutan untuk Hutan Produksi (HP) dan Hutan Suaka Alam menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, sementara wewenang daerah hanya sebatas Hak Penggunaan Lain (HPL). Jadi, memang sudah sesuai prosedur bahwa PT Sentoso Selamat Sejahtera meminta izin ke pemerintah daerah," ujarnya.

Ia tidak membantah, perolehan izin itu relatif sulit mengingat pemerintah pusat menetapkan aturan yang ketat.

"Sejauh ini banyak perusahaan swasta yang ingin menggarap hutan, namun tidak seluruhnya disetujui," katanya.

Ia melanjutkan, pada prinsipnya mengapresiasi keinginan perusahaan swasta yang berminat memanfaatkan hutan, mengingat beberapa wilayah tidak optimal.

"Jika dimanfaatkan maka akan lebih baik dibandingkan dibiarkan saja. Setidaknya berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja," ujarnya.

Sementara, pewakilan PT PT Sentoso Selamat Sejahtera Maman Lukmanul Hakim mengatakan akan memanfaatkan lahan hutan itu untuk menanam jabon.

"Kawasan hutan yang kami minati itu sebagian rawa dan tidak termanfaatkan, jika diizinkan akan ditanam pohon jabon untuk diekspor memenuhi permintaan beberapa negara," katanya.(Dol)