Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Bandarlampung menggandeng perusahaan swasta untuk pengelolaan perparkiran di kota itu.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang pengelolaan retribusi perparkiran antara Pemkot Bandarlampung dengan PT Mitra Bina Persada (MBP) dilaksanakan di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin.
Penandatangan nota kesepahaman itu oleh Direktur PT MBP Ir Hj Armalia Reny WA MM, dengan Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam, disaksikan Wali Kota Bandarlampung H Herman HN, dan Komisaris PT MBP Dr H Andi Surya.
Komisaris PT MBP Andi Surya menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan amanah Pemkot Bandarlampung terhadap PT BMP untuk menangani retribusi perparkiran di Kota Bandarlampung itu.
"Ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bandarlampung untuk menangani retribusi perparkiran yang telah mempercayakannya secara swastanisasi," ujarnya.
Dia mengatakan, sedikitnya tiga dimensi misi yang diemban oleh PT BMP, yaitu kenyamanan dan ketertiban perparkiran di Bandarlampung terutama dari lini terbawah yaitu para juru parkir.
Selain itu, kata Andi, peningkatan pengelolaan SDM para juru parkir berkaitan dengan pelayanan yang lebih baik, dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Bandarlampung dari 2012 sampai dengan 2015.
Wali Kota Bandarlampung H Herman HN mengharapkan, retribusi perparkiran itu dapat memberikan kontribusi untuk PAD kota setempat, mengingat selama ini terdapat dugaan kebocoran paling tinggi dalam pungutan perpakiran di Bandarlampung.
Pemkot Bandarlampung akan memberikan kewenangan kepada PT BMP untuk pengelolaan parkir di kota itu.
Melalui upaya itu, pemkot menargetkan pendapatan retribusi parkir dapat meningkat hingga 10 persen dari sebelumnya.
Namun dia menyatakan bahwa hak pengelolaan kepada pihak ketiga itu hanya diberikan untuk retribusi parkir.
Penandatangan nota kesepahaman itu dihadiri oleh pimpinan Komisi A DPRD Kota Bandarlampung dan pejabat terkait, pimpinan pengadilan, unsur satuan kerja di Pemkot Bandarlampung, para camat, dan undangan lainnya. (ANT-B014)
Berita Terkait
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Pertamina EP Field Jambi kelola lapangan Betung Meruo Senami
Minggu, 14 April 2024 12:02 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Baik Kelola TKD, OKI Raih 3 Award dari Kemenkeu
Rabu, 6 Maret 2024 13:00 Wib
Jokowi ingatkan pemerintahan baru hati-hati kelola negara
Sabtu, 2 Maret 2024 3:59 Wib
Pramika Bangka Barat dilatih olah sampah
Sabtu, 24 Februari 2024 9:46 Wib
Ikut KB mungkinkan keluarga kelola gizi keluarga
Selasa, 13 Februari 2024 16:02 Wib
Wamenparekraf sebut tata kelola diperlukan untuk tingkatkan daya saing
Senin, 12 Februari 2024 10:15 Wib