Kemenpan akan seleksi honorer K2

id seleksi, kemenpan, honorer, k2, katergori dua

...Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dan...
Padang (ANTARA Sumsel)  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyeleksi ribuan tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
        
"Kami berencana akan melakukan seleksi ribuan tenaga honorer kategori II (K2) yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar, di Padang, Jumat.
        
Menurut dia, pelaksanaan ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi CPNS pada September 2013.
        
"Semula ujian tertulis honorer K2 dijadwalkan Juli 2013, namun diundur menjadi September 2013," katanya.
        
Penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. "Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah belum selesai," kata Azwar Abubakar.
        
Dia mengatakan, tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, dan bekerja di instansi pemerintah,
   
"Selanjutnya masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006," kata dia.
        
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56/2012, bahwa penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui tes secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada 2013.
        
"Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu 2013 dan 2014," katanya.
        
Ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) adalah tes kompetensi dasar (TKD) yang materinya  terdiri atas wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.
        
"Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan tes kompetensi bidang," kata Azwar Abubakar.