Kejaksaan Agung tangkap 100 buronan

id kejagung, kapuspenkum kejagung, penangkapan 100 buronan, buronan kejagung, kejaksaan agung

Kejaksaan Agung tangkap 100 buronan

Ilustrasi - Buronan korupsi tertangkap (FOTO ANTARA)

....Buronan ke-100 yang berhasil ditangkap itu yakni tersangka Johannes Simanulang, mantan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tapanuli Tengah....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Agung telah berhasil menangkap sebanyak 100 buronan kejaksaan terhitung sejak berdirinya "Monitoring Center" atau alat sadap pada Juli 2011, antara lain karena canggihnya alat penyadap yang digunakan tersebut.

"100 buronan sudah ditangkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat.

Rinciannya pada Juli sampai akhir 2011 ditangkap delapan buronan, Januari sampai Desember 2012 sebanyak 50 orang dan Januari 2013 sampai sekarang sebanyak 32 orang

Keberhasilan menangkap 100 buronan koruptor selama tiga tahun terakhir ini, menunjukkan berapa pentingnya keberadaan monitoring center dalam memenuhi kebutuhan sistem intelijen.

Dari sumber Antara, alat sadap yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung itu kemampuannya lebih canggih dari alat yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buronan ke-100 yang berhasil ditangkap itu yakni tersangka Johannes Simanulang, mantan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Johannes Simanulang terlibat dugaan korupsi dana APBD fiktif senilai Rp1,8 miliar yang diperuntukan untuk kegiatan Kehumasan Pemkab Tapanuli Tengah pada 2006.

Tersangka ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (20/9) pukul 10.15 WIB.

"Dia termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Sibolga," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Johannes Simanulang itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kajari Sibolga nomor Print-2011/N.2.13/Fd.1/08/2012.