YLKI Lubuklinggau ancam tutup perusahaan minuman lokal

id ylki, ylki ancam tutup perusahaan minuman lokal tanpa label halal

YLKI Lubuklinggau ancam tutup perusahaan minuman lokal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengancam menutup salah satu perusahaan yang memproduksi minuman lokal tanpa izin.

Pabrik minuman air dalam kemasan itu tidak memiliki izin berlabel halal dan sudah dipasarkan secara luas, kata Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi, Kamis.

Ia mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama tim dan Ketua YLKI Lubuklinggau menemukan salah satu prusahaan memproduksi minuman air dalam kemasan tanpa label Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Produksi minuman itu diduga sejak lama sudah beredar hingga ke provinsi tetangga yaitu wilayah Bengkulu dan sekitarnya, tempat ditemukan minuman tersebut.

Sedangkan di Kota Lubuklinggau minuman tanpa label hahal itu, dijual di wilayah pinggiran dengan sasaran masyarakat kecil dan anak sekolah.

Setelah ditemukan minuman itu, YLKI Lubuklinggau sudah melakukan somasi kepada pemilik pabrik minuman tersebut, namun tidak diindahkan.

"Kami memberikan waktu beberapa pekan ke depan, bila perusahaan itu masih memproduksi minuman akan ditutup secara paksa sebelum memiliki label halal," katanya.

Ketua YLKI Lubulinggau dan Musirawas Hasran Akwa membenarkan bahwa ada salah satu pabrik minuman dalam kemasan diduga tidak memiliki izin.

Pabrik tersebut telah memproduksi berbagai jenis minuman antara lain Yell-O (Laroi), Sarang Burung (Le-Ley) kemasan cup.

Selain itu memproduksi Air Soda (Bunga Mas) kemasan botol dan Mangga Madu (Jesco Life) dalam kemasan seluruhnya tidak ada lebel expirednya.

Dari berbagai jenis produk minuman itu diragukan kualitas kesehatannya karena tak satu pun mencantumkan register yang sah secara hukum, baik itu pencatuman labbel halal dari MUI dan Registrasi BPOM.

"Perusahaan itu hanya mencantumkan izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes), namun setelah dicek rigesternya palsu," katanya.

Pemilik perusahaan minuman tersebut sudah berkali-kali dihubungi untuk dikonfirmasi namun tidak berhasil ditemui, sedangkan seluruh pekerjannya bungkam.