Imigrasi Palembang siapkan posko pelayanan penghubung

id imigrasi palembang, imigrasi, posko penghubung, siapkan posko penghubung, tingkatkan pelayanan

Imigrasi Palembang siapkan posko pelayanan penghubung

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Safar M Godam (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/13)

...Dengan adanya posko penghubung sebagian pelayanan keimigrasian bisa diproses di tempat itu...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, akan menyiapkan beberapa posko pelayanan keimigrasian sebagai penghubung masyarakat di sejumlah daerah provinsi setempat pada 2014.

Kantor Imigrasi Palembang memiliki wilayah kerja mencakup lima kabupaten dan kota yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan adanya posko penghubung sebagian pelayanan keimigrasian bisa diproses di tempat itu, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Safar M Godam, Jumat.

Menurut dia, selama ini masyarakat yang berada di luar Kota Palembang mengalami kesulitan untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor atau dokumen keimigrasian lain.

Jika masyarakat ingin membuat paspor harus pergi ke ibu kota provinsi Sumsel itu untuk beberapa hari sehingga perlu dilakukan pemikiran penyederhanan pelayanan dengan membentuk posko penghubung sebagai upaya peningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Dengam posko penghubung, masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor, proses pendaftaran, penginputan data, dan pembayaran biayanya bisa dilakukan di daerah sesuai domisili pemohon.

Setelah proses pemberkasan selesai dan dinyatakan layak untuk diproses lebih lanjut, pemohon tinggal menunggu jadwal berfoto untuk dimuat di paspor.

Melalui sistem pelayanan di posko penghubung tersebut, paling tidak masyarakat hanya membutuhkan waktu satu hari pergi ke Palembang hanya untuk berfoto dan tidak perlu menginap atau beberapa kali pergi pulang seperti yang terjadi sekarang ini.

Untuk mewujudkan posko penghubung pelayanan keimigrasian itu, pihaknya sekarang ini sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan pemerintah daerah yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang terutama dalam penyediaan ruangan pelayanan.

Posko penghubung tidak membutuhkan ruangan pelayanan yang besar, cukup menggunakan ruangan di salah satu pojok kantor pemda, karena jika harus melakukan pembangunan kantor atau ruangan khusus belum tersedia anggaran dananya.

Jika program pembentukan posko penghubung mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah kabupaten dan kota di daerah ini, pihaknya optimis dalam tahun ini juga sudah bisa dioperasikan posko tersebut, kata Safar.