Polres Musirawas amankan petani pengedar narkoba

id sabu, polres amankan petani simpan sabu

Polres Musirawas amankan petani pengedar narkoba

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengamankan seorang petani Desa Sumber Karya, Kabupaten Musirawas Utara karena diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

Petani bernama HP (23) itu diketahui menyimpan sabu setelah mendapat laporan dari masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan, kata Kepala Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Rabu.

Ketika petugas menggeleda rumah tersangka, Senin (14/4) sekitar pukul 21.00 Wib ditemukan tiga paket sabu seberat 0,4 gram di dalam lemari pakaiannya.

Setelah mendapat barang bukti itu tersangka baru bangun tidur langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Musirawas berikut barang bukti tersebut.

Sekarang tersangka sedang diproses jajaran Satuan Narkoba Polres untuk mencari pelaku lainnya yang juga memiliki narkoba jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan peredaran narkoba jenis sabu tersebut saat ini sudah merambah hingga masyarakat pedesaan termasuk judi jenis toto gelap (togel).

"Kami begerak secara bertahap tapi pasti untuk menekan pengedar dan pemakai barang haram tersebut, termasuk hari Minggu ada saja yang ditangkap petugas di lapangan," ujarnya.

Daerah sasaran peredaran narkoba jenis sabu itu sudah terfokus di wilayah pedesaan bahkan pelajar, sehingga tingkat kriminal terus meningkat.

Namun mata rantai peredaran tersebut akan diputus dengan cara menurunkan intel ke lapangan dalam jumlah banyak dan berpakaian preman.

Di samping menggunakan jaringan masyarakat dan selalu diimbau untuk melaporkan setiap ada kecurigaan atau terlihat langsung warga menggunakan barang haram tersebut, jelasnya.