Dishub Palembang tertibkan truk "nakal"

id truk, dishub tertibkan truk nakal

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan razia penertiban truk "nakal" di perlintasan Jalan Tanjung Api-api depan Asrama haji Palembang, Rabu.
    
Razia dalam rangka eksekusi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota tentang penertiban kendaraan angkutan barang, kata Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Operasional Dishub Palembang Iranedy, Rabu.

Ia menjelaskan, kegiatan hari itu dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk yang diakibatkan angkutan barang khususnya pengangkut tanah.

"Lebih pada kebersihan, karena angkutan semacam ini seringkali meresahkan dan mengotori jalan," katanya.

Menurut dia, sebanyak 64 unit truk terjaring razia dari pagi hingga siang hari.

"Sebanyak 60 unit truk di antaranya kami tilang (bukti pelanggaran lalu lintas-red) dan empat lagi ditahan karena tidak dilengkapi surat-surat," ujar dia.

Ia mengatakan, penilangan dilakukan karena  kendaraan truk yang sebagian besar pengangkut pasir dan tanah tersebut tidak menutup bagian baknya, sehingga banyak tanah tumpah mengotori jalan.

"Sudah satu minggu kami sosialisasikan, setelah itu kami turun ke lapangan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran," jelas dia.

Kawasan Jalan Tanjung Api-api hari itu dipilih sebagai kawasan razia karena sering dilewati kendaraan pengangkut barang dari sejumlah daerah.

Ia mengimbau, pemilik kendaraan pengangkut barang untuk mengupayakan ketertiban dan kesadaran menutup bak angkutannya, dalam upaya  memelihara kebersihan jalan kota.

Sementara, pantauan Antara truk pengangkut tanah dan pasir tanpa dilengkapi penutup bak tersebut tidak hanya melintas di jalan kawasan Tanjung Api-Api, tetapi pada sejumlah jalan utama dalam kota juga masih terlihat secara leluasa.