Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan mengambil alih proses rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, menyusul dinonaktifkannya ketua dan dua anggota PPK IB I tersebut.
"Nanti, untuk rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan IB I akan dilakukan dua orang anggota PPK yang tidak dinonaktifkan bersama dengan KPU Palembang," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin, Rabu.
Menurut dia, ketua dan dua anggota PPK IB I yang dinonaktifkan itu tidak akan melakukan rekapitulasi perolehan suara.
"Rencananya pada Rabu siang (16/4) surat penonaktifan itu akan kami sampaikan," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kota Palembang, KPU melakukan pleno dan memutuskan menonaktifkan anggota PPK dan PPS yang terlibat dalam dugaan perubahan formulir C1 di salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang.
"Dua orang PPK yang tidak terlibat, Rizke Handayani dan Nanda tidak kita nonaktifkan. Untuk mengisi kekurangan personel saat rekapitulasi, maka akan diambil alih oleh KPU Palembang," tuturnya.
Sementara untuk pelaksanaan rekapitulasi, lanjutnya, menunggu rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bukit Lama dan Siring Agung yang masih berlangsung sehingga dijadwalkan pada Rabu siang (16/4) dilakukan pleno dipimpin oleh KPU.
Sesuai jadwal, batas akhir rekapitulasi suara di PPK sampai Kamis (17/4) mengingat jumlah kelurahan di IB I hanya enam diperkirakan akan selesai tepat waktu, katanya.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib