Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota
Palembang mengimbau partai politik untuk menyiapkan laporan dana
kampanye periode ketiga yang sudah harus dilaporkan 24 April 2014.
"Kita mengimbau partai politik untuk menyiapkan laporan dana
kampanye periode ketiga," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota
Palembang Syarifuddin di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pelaporan dana kampanye periode ketiga bagi partai politik sudah harus dilaporkan 24 April 2014.
"Kami juga sudah menyebarkan surat ke partai politik untuk pelaporan dana kampanye periode ketiga itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengingatkan partai politik untuk menyampaikan pelaporan dana kampanye periode ketiga itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani
menyatakan, pelaporan dana kampanye bagi partai politik tingkat provinsi
disampaikan ke KPU Sumsel.
Ia menjelaskan, untuk di kabupaten dan kota, maka ke KPU di daerah
setempat yang nanti ada berita acaranya 24 April 2014 dan diterima
provinsi pada 27 April mendatang.
Ia menuturkan, bila penyerahan laporan dana kampanye itu terlambat maka mereka akan dibatalkan sebagai calon terpilih.
Sementara Anggota KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya sudah
menggelar bimbingan teknis dana kampanye untuk Pemilu Legislatif
periode ketiga pada 7 April 2014.
Berita Terkait
BMKG Sumsel imbau pemudik waspadai kondisi hujan ekstrem
Selasa, 16 April 2024 0:20 Wib
PLN imbau warga pastikan kondisi listrik di rumah aman sebelum mudik
Jumat, 5 April 2024 12:23 Wib
Satgas Pangan imbau warga tidak "panic buying" jelang Lebaran
Rabu, 3 April 2024 11:24 Wib
Pj Bupati Banyuasin imbau calon peserta seleksi PPPK siapkan diri
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
KPPU imbau SK Gubernur Sumsel soal pejualan LPG 3 kg direvisi
Rabu, 20 Maret 2024 14:29 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Disdag Sumsel imbau masyarakat tak berbelanja berlebih selama Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 15:53 Wib
Disdag Sumsel imbau masyarakat tak berbelanja berlebih selama Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 9:37 Wib