Tiga PPK belum sampaikan hasil rekap suara ke KPU

id kpu, kpu kota palembang

Tiga PPK belum sampaikan hasil rekap suara ke KPU

Abdul Karim (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak tiga panitia pemilihan kecamatan hingga kini belum menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi suara hingga saat ini tiga PPK lagi," kata Ketua KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution usai membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang, Sabtu malam.

Menurut dia, tiga PPK yang belum menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ke KPU Palembang itu yakni PPK Sukarame, Ilir Timur II dan Ilir Barat I.

Tiga PPK itu belum menyampaikan rekapitulasi perolehan suara ke KPU Palembang, karena seperti di IB I banyak kelurahan dan tiap kelurahan TPS nya juga banyak, katanya.

Ia mengakui, memang agak terlambat dan penghitungan di tingkat KPU baru akan dilaksanakan pada Minggu sore (20/4).

"Pada malam ini (Sabtu, 19/4) kita hanya melakukan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang saja," ujarnya.

Di Kota Palembang terdapat 16 PPK, dengan demikian 13 PPK sudah selesai dan telah menyampaikan hasil rekapitulasi suaranya ke KPU setempat.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menyatakan, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota pada 20 - 22 April 2014.

Selanjutnya, penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi yakni 20 - 22 April 2014.

Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan 22 - 24 April 2014, katanya.