Pemkab Muba terus perjuangkan tenaga honorer

id muba, pemkab muba, perjuangkan honorer, honorer

Pemkab Muba terus perjuangkan tenaga honorer

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)

...Pemerintah Kabupaten Muba akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa bulan lalu...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori dua atau K2 untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah Kabupaten Muba akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa bulan lalu, kata Asisten Bidang Pemerintahan Protokol dan Kesra Muba Rusli SP saat menerima belasan perwakilan tenaga honorer di Sekayu, Senin.

Dia menjelaskan, memperjuangkan tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan masyarakat secara luas.

Tenaga honorer diharapkan untuk bersabar menunggu solusi yang tepat, karena pada prinsipnya pengangkatan CPNS daerah mengacu kepada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami sekarang ini sedang berusaha memperjuangkan nasib honorer K2 yang tidak lulus tes menjadi PNS kepada pemerintah pusat, diharapkan perjuangan itu mendapat tanggapan positif," ujarnya.

Menurut dia, pada prinsipnya Pemkab Muba ingin menyejahterakan seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali sehingga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan layak.

Melalui perjuangan tersebut diharapkan seluruh pegawai honor yang tergabung dalam Ikatan Tenaga Honorer (ITH), Guru Tidak Tetap (GTT), dan pegawai tidak tetap (PTT) dari 14 Kecamatan dalam kabupaten setempat semuanya bisa diangkat menjadi PNS, kata Rusli.

Sementara Kepala BKD dan Diklat Muba Indita Purnama menjelaskan, berdasarkan moratorium pemerintah pusat bahwa kewenangan untuk mengangkat PNS dari tenaga honorer dikembalikan ke pemerintah pusat.

Seharusnya setelah ditetapkannya kelulusan K2 tidak ada lagi tenaga honorer, hanya saja kebijakan Pemkab Muba dan sesuai analisis kebutuhan akan tenaga guru, maka diputuskan untuk dipertahankan dan tetap diperjuangkan diangkat menjadi PNS, ujar Indita.