Bawaslu Sumsel ingatkan dua capres tertibkan alat praga

id bawaslu, ketua bawaslu sumsel

Bawaslu Sumsel ingatkan dua capres tertibkan alat praga

Diskusi publik Bawaslu Sumsel di Palembang, Sabtu (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan melalui surat mengingatkan tim pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk menertibkan alat peraga kampanye menyusul berakhirnya masa kampanye 5 Juli 2014.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menyampaikan hal itu usai diskusi publik pentingnya relawan mandiri dalam upaya mewujudkan Pemilu Presiden yang jujur, adil dan berkualitas di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sudah menyurati ke masing-masing tim pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk menertibkan alat peraga kampanye.

"Isi surat itu antara lain kami mengingatkan batas akhir pelaksanaan kampanye pada hari ini (Sabtu, 5/7) sampai malam ini," katanya.

Ia mengatakan, mulai pukul 00.00 WIB diharapkan tim pemenangan dengan kesadaran sendiri melepas alat peraga kampanye yang telah dipasang selama ini.

"Kalau tidak mulai besok sore (Minggu, 6/7) kami merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di ruang publik," ujarnya.

Sementara itu, ia menyatakan, kalau pihaknya sekarang ini sedang mengawal proses pendistribusian logistik yang akan digunakan pada Pemilu Presiden 9 Juli nanti.

Jadi, berkoordinasi dengan KPU proses pendistribusian logistik itu, katanya.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.