Disbudpar Musirawas usulkan pemugaran bangunan bersejarah

id musirawas, pemkab mura

Disbudpar Musirawas usulkan pemugaran bangunan bersejarah

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengusulkan untuk memugar salah satu bangunan bersejarah bekas peninggalan kolonial Belanda tahun 1920
di Kecamatan Muara Beliti yang kondisinya sudah rusak.

Kawasan Muara Beliti saat itu dijadikan Belanda sebagai pusat pemerintahan dengan sebutan avdeling Musi Ulu Rawas, sehingga dibangun beberapa gedung untuk wilayah perkantoran, kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Musirawas, Drs Jemain, Jumat.

Ia mengatakan, bangunan eks Balanda itu kondisinya saat ini sudah rusak dan tergusur oleh bangunan baru bahkan dijadikan tempat pembuangan sampah masyarakat, hal itu dikertahui setelah tim investigasi ke lapangan belum lama ini.

Tim menemukan beberapa pondasi bangunan yang masih kokoh yang lokasinya tidak jauh di pinggir Sungai Kelinggi, sekarang berada di belakang gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan wilayah perkantoran sekolahan.

Bangunan bersejarah itu akan diusulkan ke Badan Arkeologi Provinsi Sumatera Selatan untuk dibangun kembali dan dijadikan obyek wisata bersejarah seperti Benteng Marlbourohg peninggalan pemerintahan Inggris di Bengkulu.

"Namun sangat kita sayangkan kondisi bangunan yang ada sekarang sudah pecah-pecah bahkan ada dijadikan bangunan rumah warga, lebih memprihatinkan lagi lokasi banguan tua itu dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga," ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Mura Hamam Santoso mengatakan, tim investigasi di Kecamatan Muara Beliti banyak menemukan sejumlah pondasi bangunan peninggalan kolonial Belanda yang disinyalir sekitar tahun 1920-an.

Kawasan itu pernah dijadikan Belanda sebagai pusat pemerintahan untuk mengendalikan kebun karet dan kopi dalam jumlah luas serta membangunan bendungan Watervang, sisa kebun Belanda itu saat ini terdapat di Kota Lubuklinggau, termasuk bendungan yang mengairi areal sawah sekitar 6.500 hektare dan hingga saat ini masih berfungsi dengan baik.

Bekas bangunan gedung pemerintahan Belanda itu saat ini dilakukan pemagaran untuk diamankan dari gangguan tangan masyarakat yang jahil, sedangkan pecahan bangunan yang masih tersisa dikumpulkan untuk menjadi bangunan baru, ujarnya.