Pejabat dilarang mudik gunakan mobil dinas

id mobil dinas, pejabat dilarang mudik gunakan mobil dinas

Pejabat dilarang mudik gunakan mobil dinas

Mobil dinas (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekda Pemkot Palembang Ucok Hidayat mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkot setempat dilarang menggunakan mobil dinas ketika mudik lebaran karena kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas dinas.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Selasa mengatakan, selama libur idul fitri pejabat pemkot diminta untuk tidak memakai kendaraan dinas.

Sesuai dengan fungsinya mobil dinas digunakan mendukung kegiatan kerja pejabat dan pegawai pemkot sehingga tidak diperkenankan dibawa mudik, katanya.

Menurut dia, pihaknya telah mengingatkan pejabat hanya menggunakan kendaraan untuk urusan dinas bukan pribadi.

Karena itu, hingga kini pihaknya optimistis tidak ada pejabat yang akan membawa mudik kendaraan dinas, tambahnya.

Ia mengatakan, kalau masih ada pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas ketika libur lebaran akan diberikan teguran.

Hal itu, menjadi salah satu upaya meningkatkan komitmen pejabat dan pegawai dalam bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang didukung fasilitas milik negara, katanya.

Dia menjelaskan, kalau masih ada yang tidak mengindahkan larangan itu tentunya akan diberi sanksi.

Termasuk sanksi menarik fasilitas milik negara yang digunakan pejabat tersebut, ujarnya.