Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekda Pemkot Palembang Ucok Hidayat mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkot setempat
dilarang menggunakan mobil dinas ketika mudik lebaran karena kendaraan
tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas dinas.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Selasa mengatakan,
selama libur idul fitri pejabat pemkot diminta untuk tidak memakai
kendaraan dinas.
Sesuai dengan fungsinya mobil dinas digunakan mendukung kegiatan
kerja pejabat dan pegawai pemkot sehingga tidak diperkenankan dibawa
mudik, katanya.
Menurut dia, pihaknya telah mengingatkan pejabat hanya menggunakan kendaraan untuk urusan dinas bukan pribadi.
Karena itu, hingga kini pihaknya optimistis tidak ada pejabat yang akan membawa mudik kendaraan dinas, tambahnya.
Ia mengatakan, kalau masih ada pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas ketika libur lebaran akan diberikan teguran.
Hal itu, menjadi salah satu upaya meningkatkan komitmen pejabat
dan pegawai dalam bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang didukung
fasilitas milik negara, katanya.
Dia menjelaskan, kalau masih ada yang tidak mengindahkan larangan itu tentunya akan diberi sanksi.
Termasuk sanksi menarik fasilitas milik negara yang digunakan pejabat tersebut, ujarnya.
Berita Terkait
Disdik OKU terapkan belajar di rumah bagi sekolah terdampak banjir
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Rumah Dinas Bupati OKU jadi tempat mengungsi dan dapur umum
Kamis, 9 Mei 2024 14:17 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib