Pemprov Sumsel bentuk tim pengawasan THR

id thr, pengawasan pembayaran thr

Pemprov Sumsel bentuk tim pengawasan THR

Tunjangan hari raya (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk melihat apakah ada perusahaan yang tidak membayar hak pekerja tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Dwi Indriati kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemantau Tunjangan Hari Raya (THR) terutama dalam menghadapi lebaran 2014.

Tim tersebut bertugas untuk memantau perkembangan perusahaan dalam membayar THR tersebut, ujar dia.

Jadi tim tersebut akan mengawasi perusahaan yang ada dan bila mereka tidak membayar kewajiban untuk pekerja maka akan dikenakan sanksi, kata dia.

Selain membentuk tim, pihaknya juga mendirikan posko pengaduan terutama untuk menampung keluhan pekerja bila ada perusahaan yang tidak membayar THR.

Menurut dia, THR memang wajib diberikan kepada pekerja karena itu merupakan hak untuk meringankan beban mereka dalam menghadapi Idul Fitri.

Ketika ditanya mengenai evaluasi pembayaran THR tahun lalu, dia mengatakan, pembayarannya berjalan lancar dan belum ada laporan pengaduan perusahaan tidak membayar THR.

Mengenai THR sendiri dibayar sebulan gaji dan itu sudah ada aturannya.

Pembayaran THR 2014 ini diharapkan tidak mengalami kendala dan semua perusahaan membayar tepat wakatu, ujar dia.

Sementara mengenai pembayaran sendiri maksimal seminggu sebelum hari raya Idul Fitri agar pekerja dapat menggunakannya untuk membeli kebutuahan lebaran tesebut, kata dia.

Sementara Anggota Dewan Pengupahan Pekerja Sumsel Lida Yanto mengatakan, THR memang hak pekerja dan itu harus dibayar tepat waktu.

Selain itu THR juga bertujuan untuk meringankan beban pekerja terutama dalam menghadapi lebaran, tambah dia.