Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kejaksaan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti puluhan gram narkoba, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diamankan dari pelaku kriminalitas di daerah itu.
Acara pemusnahan itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dihadiri Asisten I Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Mirdaili, Kapolres AKBP Mulyadi dan Kepala Kejari setempat Sugeng Sumaryono di Baturaja, Selasa.
Dijelaskan Sugeng, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tercatat mencapai 48,22 gram.
Selain itu, juga dimusnahkan narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bersih 4,1 kilogram.
"Kita juga memusnahkan pil ekstasi atau inex sebanyak 35 butir, serta senjata api rakitan sebanyak enam pucuk, senjata tajam 19 bilah dan amunisi atau peluru 43 butir," katanya.
Dijelaskannya, seluruh barang yang dimusnahkan itu adalah barang bukti yang disita dari pelaku kriminalitas yang diciduk aparat Polres OKU sejak Januari-Juli 2014.
"Kami sangat bangga dengan kinerja jajaran Polres OKU, sebab selama enam bulan terakhir sudah mampu menekan angka kriminalitas di daerah ini. Dulu di Baturaja sering terjadi perampokan, tetapi sekarang aksi kriminal yang meresahkan nasabah bank di daerah itu nyaris tidak pernah terjadi lagi," kata Sugeng.
Berita Terkait
Mendag anggap wajar terkait pemeriksaan barang bawaan di bandara
Kamis, 28 Maret 2024 14:30 Wib
Rupiah turun karena data pesanan barang tahan lama AS lebih baik
Rabu, 27 Maret 2024 10:05 Wib
Dishub Sumsel batasi operasional truk angkutan barang saat arus mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 2:07 Wib
Pemkab OKU Timur gelar gerakan pangan murah
Kamis, 21 Maret 2024 18:56 Wib
Penumpang KA Lebaran 2024 diimbau tak bawa barang berlebihan
Senin, 18 Maret 2024 19:55 Wib
Disperindag OKU pastikan harga kebutuhan pokok stabil jelang Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:38 Wib
Polisi OKU sambangi pedagang pasar
Selasa, 5 Maret 2024 15:54 Wib
Api disulut, narkoba jadi abu
Selasa, 6 Februari 2024 22:15 Wib