Tahanan KPK absen dari shalat Idul Fitri

id kpk, tahanan kpk absen shalat id

Tahanan KPK absen dari shalat Idul Fitri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Sejumlah tahanan KPK menolak dan absen melaksanakan shalat Idul Fitri 1435 Hijriah karena hanya mendapatkan jatah satu hari untuk dibesuk keluarga.

"Tadi tidak ada (tahanan) yang shalat karena aduh bagaimana ya? Tidak ada yang shalat karena ngambek," kata Sefti Sanustika, istri tahanan KPK Ahmad Fathanah di gedung KPK Jakarta, Senin.

Padahal menurut rencananya seharusnya para tahanan yang merayakan hari Idul Fitri melaksanakan shalat Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk tahanan pria sedangkan untuk tahanan wanita dibawa ke LP Pondok Bambu. Setelah itu mereka dapat menerima kunjungan keluarga dan kerabat pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Setidaknya ada 23 orang yang menjadi tahanan KPK saat ini baik di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK maupun Rutan Jakarta Timur cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya.

"Tahun justru ini lebih ketat sekali aturannya, besok tidak bisa jenguk lagi padahal tahun kemarin bisa 2 hari. Keluarga dikasih kesempatan kumpul-kumpul, bahkan sesuai jam besuk hari kamis, tidak bisa. Jadi baru bisa minggu depan," ungkap Sefti.

Fathanah sendiri sudah divonis 14 tahun penjara pada 4 November 2012 lalu, putusan itu bahkan ditambah oleh pengadilan tinggi Jakarta pada 26 Maret 2014 menjadi 16 tahun kurungan ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.