WCC Palembang siap fasilitasi korban kekerasan perempuan

id wcc alembang, fasilitasi korban tindak kekerasan terhadap perempuan, korban kekerasan perempuan, kekerasan

WCC Palembang siap fasilitasi korban kekerasan perempuan

Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Untuk memfasilitasi korban tersebut pihaknya menyiapkan relawan pendamping dan rumah aman atau selter untuk melindungi perempuan korban tindak kekerasan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Organisasi sosial peduli perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang siap memfasilitasi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan manusia jika ingin melakukan penyelesaian kasusnya secara hukum.

Untuk memfasilitasi korban tersebut pihaknya menyiapkan relawan pendamping dan rumah aman atau selter untuk melindungi perempuan korban tindak kekerasan dan perdagangan manusia (trafficking), sehingga bisa terhindar dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya, kata Ketua Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan `trafficking` di Provinsi Sumatera Selatan mendorong pihaknya menyiapkan satu unit rumah aman dengan daya tampung 12 orang.

"Rumah aman yang disiapkan untuk menampung perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan trafficking tersebut terpisah dari kantor sekretariat WCC dengan lokasinya dirahasiakan," ujarnya.

Sesuai dengan namanya rumah aman, kata dia, lokasinya sangat dirahasiakan sehingga masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, korban kekerasan seksual, dan korban perdagangan manusia benar-benar terjamin keselamatan jiwanya.

Dalam proses perlindungan di rumah aman, lanjut dia, dengan alasan keselamatan, masyarakat yang meminta perlindungan tidak boleh dijumpai oleh siapapun.

Jika ada pihak keluarga yang sangat membutuhkan bertemu korban karena ingin membicarakan sesuatu terkait dengan kasus tersebut atau untuk kepentingan penyidikan aparat kepolisian, pihaknya akan mengatur pertemuan di kantor sekretariat WCC, katanya.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan, pemulihan trauma, dan pendampingan melakukan gugatan hukum kepada pihak-pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan.

Melalui upaya yang dilakukan oleh aktivis WCC tersebut, diharapkan ke depan para korban tindak kekerasan dan "trafficking" lebih berani melakukan perlawanan secara hukum dan angka kasus tindak kejahatan itu bisa diminimalkan.

Berdasarkan data, tindak kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya cukup banyak, pada tahun 2014 ini sedikitnya ada 50 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan yang muncul ke permukaan, kata Yeni.