Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan menurunkan tim
Labfor ke PT Lonsum untuk menyelidiki kasus perusakan aset perusahaan
itu di Kabupaten Musirawas Utara yang dilakukan ratusan pekerja harian
lepas pada Sabtu (16/8).
"Tim dari Polda diketuai Kasat Reskrim untuk melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP) kasus perusakan dan pembakaran yang merugikan PT
London Sumatera (Lonsum) sebesar Rp2 miliar lebih," kata Kapolres
Musirawas AKBP Chaidir, Selasa.
Ia mengatakan tim dari polda itu tiba bersamaan perusahaan tersebut
melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ratusan pekerja
harian lepas (PHL) di enam wilayah dalam Kecamatan Rawas Ilir setempat,
Senin (18/8).
"Kami masih menyiagakan ratusan personel terdiri dari Dalmas, Intel
dan anggota Brimob untuk mengantisipasi situasi yang diperkirakan masih
berpotensi timbul gejolak tersebut," katanya.
Pasukan keamanan itu juga mengawasi jalannya pembayaran THR
terhadap rayusan karyawan harian lepas, khususnya di wilayah Belani
Estate dan Bukit Hijau, sedangkan pekerja lainnya yang sudah menerima
THR sebelum sudah berkerja seperti biasa.
Kesepakatan pembayaran itu disetujui, Minggu (17/8) sekitar pukul
14.00 wib setelah mengundang Ketua SPSI Bukit Hijau, Tripika, seluruh
enam manager kebun dan Dinas Tenagar Kerja setempat dan diumumkan pada
seluruh karyawan yang akan menerima THR itu pada pukul 15.30 WIB.
Namun, dalam meberikan THR itu tetap memperhatikan profesional
kerja dan sesuai dana yang ada serta menjelaskan kepada seluruh karyawan
untuk memaklumi kondisi perusahaan dan meningkatkan minat bekerja yang
baik.
Saat ini kondisi keamanan di lokasi perkebunan itu semakin kondusif
setelah terjadi perbuatan anarkis, Sabtu (16/8) dengan membakar kator,
pos keamanan, rumah dinas manejer dan sarana lainnya yang kerugian
ditaksir sekitar Rp2 miliar.
Amukan massa itu bisa diredam melakukan pendekatan prosuasif kepada
Ketua SPSI dan tokoh masyarakat, disamping mengerahkan pasukan ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat anggota di jajaran Polsek
Rawas Ilir tersebut, ujarnya.
Manager PT Lonsum Bukit Hijau Wanton mengatakan awal masalah inti
keributan itu adalah perusahaan memberikan THR itu berdasarkan kebijakan
sesuai dengan kinerja para karyawan yang kerjanya kurang dari 20 hari
tidak mendapatkan THR.
Namun, setelah mendapat persetujuan dari direksi ditingkat pusat,
maka manajemen di wilayah telah membayarkan THr susulan itu kepada
pekerja harian lepas di Belani Estate sebanyak 596 orang meningkat dari
catatan sebelumnya hanya 277 orang.
"Untuk pekerja harian lepas di wilayah Bukit hijau pada saat
pembayaran juga jumlahnya meningkat menjadi 334 orang dari catatan
sebelumnya 139 orang, mereka setelah menerima THR itu akan bekerja
seperi biasa," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April
Rabu, 3 April 2024 19:39 Wib
Polda Sumsel turunkan tim sidak SPBU cegah pengurangan takaran
Minggu, 31 Maret 2024 19:53 Wib