Polda Sumsel turunkan tim labfor ke PT Lonsum

id polda, polda sumsel

Polda Sumsel turunkan tim labfor ke PT Lonsum

Tim labfor Polda Sumsel (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan menurunkan tim Labfor ke PT Lonsum untuk menyelidiki kasus perusakan aset perusahaan itu di Kabupaten Musirawas Utara yang dilakukan ratusan pekerja harian lepas pada Sabtu (16/8).

"Tim dari Polda diketuai Kasat Reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus perusakan dan pembakaran yang merugikan PT London Sumatera (Lonsum) sebesar Rp2 miliar lebih," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Selasa.

Ia mengatakan tim dari polda itu tiba bersamaan perusahaan tersebut melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ratusan pekerja harian lepas (PHL) di enam wilayah dalam Kecamatan Rawas Ilir setempat, Senin (18/8).

"Kami masih menyiagakan ratusan personel terdiri dari Dalmas, Intel dan anggota Brimob untuk mengantisipasi situasi yang diperkirakan masih berpotensi timbul gejolak tersebut," katanya.

Pasukan keamanan itu juga mengawasi jalannya pembayaran THR terhadap rayusan karyawan harian lepas, khususnya di wilayah Belani Estate dan Bukit Hijau, sedangkan pekerja lainnya yang sudah menerima THR sebelum sudah berkerja seperti biasa.

Kesepakatan pembayaran itu disetujui, Minggu (17/8) sekitar pukul 14.00 wib setelah mengundang Ketua SPSI Bukit Hijau, Tripika, seluruh enam manager kebun dan Dinas Tenagar Kerja setempat dan diumumkan pada seluruh karyawan yang akan menerima THR itu pada pukul 15.30 WIB.

Namun, dalam meberikan THR itu tetap memperhatikan profesional kerja dan sesuai dana yang ada serta menjelaskan kepada seluruh karyawan untuk memaklumi kondisi perusahaan dan meningkatkan minat bekerja yang baik.

Saat ini kondisi keamanan di lokasi perkebunan itu semakin kondusif setelah terjadi perbuatan anarkis, Sabtu (16/8) dengan membakar kator, pos keamanan, rumah dinas manejer dan sarana lainnya yang kerugian ditaksir sekitar Rp2 miliar.

Amukan massa itu bisa diredam melakukan pendekatan prosuasif kepada Ketua SPSI dan tokoh masyarakat, disamping mengerahkan pasukan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat anggota di jajaran Polsek Rawas Ilir tersebut, ujarnya.

Manager PT Lonsum Bukit Hijau Wanton mengatakan awal masalah inti keributan itu adalah perusahaan memberikan THR itu berdasarkan kebijakan sesuai dengan kinerja para karyawan yang kerjanya kurang dari 20 hari tidak mendapatkan THR.

Namun, setelah mendapat persetujuan dari direksi ditingkat pusat, maka manajemen di wilayah telah membayarkan THr susulan itu kepada pekerja harian lepas di Belani Estate sebanyak 596 orang meningkat dari catatan sebelumnya hanya 277 orang.

"Untuk pekerja harian lepas di wilayah Bukit hijau pada saat pembayaran juga jumlahnya meningkat menjadi 334 orang dari catatan sebelumnya 139 orang, mereka setelah menerima THR itu akan bekerja seperi biasa," ujarnya.