Polres OKU amankan dua tersangka pencuri motor

id curanmor, dua tersangka curanmor

Polres OKU amankan dua tersangka pencuri motor

Tersangka pencuri motor diringkus polisi (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, salah seorang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Kedua pelaku Feb (21) dan Hed (22) merupakan warga Simpang Empat Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sedangkan satu lagi teman tersangka Hen, warga yang sama melarikan diri," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di Baturaja, Jumat.

Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan petugas Satlantas Polres OKU yang mendapati ketiganya tengah berboncengan di lampu merah simpang empat Air Paoh, Jumat.

"Sekitar pukul 07.00 WIB ketiga tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam BG 6237 FAB melintas di lampu merah Air Paoh. Melihat hal tersebut anggota Satlantas langsung mengamankan tersangka di Pos Polisi Simpang empat Air Paoh" katanya.

Menurut Kapolres, karena gerak gerik ketiganya mencurigakan, anggota Satlantas tersebut langsung berkoordinasi dengan Tim Buser.

Namun, saat Tim Buser tiba di pos polisi tersebut, ketiganya langsung berhamburan melarikan diri.

Tim Buserpun melakukan pengejaran akhirnya dua dari tiga pelaku yakni Hed dan Feb dapat diringkus.

Bahkan, tersangka Feb terpaksa dihadiahi timah panas karena tak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan Tim Buser.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, ketiga pelaku setidaknya sudah melakukan sembilan kali pencurian kendaraan bermotor dan yang terakhir tersangka melarikan satu unit motor Vixon warna hitam BG 2215 FAB milik Febri Dian Saputra bin Prayitno warga Jalan A Yani Lr Remaja Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

"Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, ketiganya sudah sering melakukan aksi pencurian di beberapa titik dalam kota Baturaja. Kini keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti Yamaha Vixion yang digunakan ketiganya untuk melakukan aksinya" ujar Kapolres.

Sementara, tersangka Feb mengaku kalau setiap menjalankan aksinya saling berbagi tugas, seorang menunggu di motor dan dua orang bertugas mematahkan stang motor dan kemudian menyambungkan kabel kontak untuk selanjutnya dibawa kabur.