Imigrasi Palembang siapkan rudenim amankan imigran gelap

id redenim, uu keimigrasian, pelanggar, siapkan tempat penampungan sementara, imigran gelap, orang asing ilegal, pelanggan uu keimigrasian

Imigrasi Palembang siapkan rudenim amankan imigran gelap

Ilustrasi - Kepala Kantor Imigrasi Palembang Bogi Widiantoro bersama jajaran memberikan keterangan pers berbagai hal terkait keimigarasian. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Sekarang ini kami memiliki rudenim dengan kapasitas maksimal 20 orang sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar UU No 6 Tahun 2011...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan ruang detensi imigrasi (rudenim) untuk imigran gelap dan orang asing pelanggar Undang-Undang Keimigrasian.

"Sekarang ini kami memiliki rudenim dengan kapasitas maksimal 20 orang sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan kasus yang ditangani petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kapasitas rudenim sekarang ini lebih dari cukup.

"Wilayah Kota Palembang dan sekitarnya bukan daerah tujuan atau pintu masuk imigran gelap, sehingga belum membutuhkan rudenim yang memiliki daya tampung yang lebih banyak," ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan kasus penanganan orang asing selama 2014 ini, secara umum wilayah Sumsel cukup aman dari imigran ilegal, karena sejak Januari hingga Agustus 2014, hanya ada satu kasus imigran gelap dan satu kasus pelanggaran izin tinggal (overstayed).

Sesuai UU Keimigrasian, tindakan yang dilakukan terhadap orang asing yang telah melanggar batas waktu izin tinggal dilakukan deportasi atau pemulangan secara paksa ke negara asalnya.

Sedangkan bagi imigran gelap (ilegal) yang berupaya mencari suaka politik, pihaknya memfasilitasi mereka ke IOM sebuah LSM Australia yang berada di bawah naungan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta, kata Bogi.