Pemkot Palembang targetkan penambahan pajak Rp7 miliar

id kadispenda, kadispenda kota palembang

Pemkot Palembang targetkan penambahan pajak  Rp7 miliar

Kadispenda Kota Palembang Agus Kelana (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang menargetkan penambahan pemasukan pajak daerah sebesar Rp7 miliar dari yang ditetapkan awal sebesar Rp388 miliar pada APBD induk tahun 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana, Senin mengatakan penambahan target pajak tersebut tidak untuk 11 jenis yang dikelola Dispenda namun hanya sembilan.

"Terutama pajak hotel, hiburan, PBB dan BPHTB yang target pendapatannya meningkat pada APBD perubahan," katanya.

Sementara menurut dia pajak burung walet dan pajak mineral bukan logam justru diturunkan target pendapatannya.

Hal itu, tambahnya, dilakukan setelah evaluasi yang mendetail terkait dengan prospek pendapatan pajak.

Ia mengatakan, pihaknya optimistis realisasi pendapatan pajak meningkat sesuai dengan target.

Bahkan, sejumlah jenis pajak, seperti hotel dan hiburan diprediksi akan melebihi target penerimaan, katanya.

Dia menjelaskan, untuk mendorong realisasi pendapatan pajak pihaknya tentu melakukan berbagai upaya agar masyarakat secara sadar membayarkan pajak.

"Petugas-petugas sampai tingkat rukun tetangga juga didorong untuk bekerja optimal agar realisasi penambahan target pajak 2014 tercapai menjadi Rp395 miliar," tambah dia.