Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang menargetkan penambahan pemasukan pajak daerah sebesar Rp7 miliar dari yang ditetapkan awal sebesar Rp388 miliar pada APBD induk tahun 2014.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana, Senin mengatakan penambahan target pajak tersebut tidak untuk 11 jenis yang dikelola Dispenda namun hanya sembilan.
"Terutama pajak hotel, hiburan, PBB dan BPHTB yang target pendapatannya meningkat pada APBD perubahan," katanya.
Sementara menurut dia pajak burung walet dan pajak mineral bukan logam justru diturunkan target pendapatannya.
Hal itu, tambahnya, dilakukan setelah evaluasi yang mendetail terkait dengan prospek pendapatan pajak.
Ia mengatakan, pihaknya optimistis realisasi pendapatan pajak meningkat sesuai dengan target.
Bahkan, sejumlah jenis pajak, seperti hotel dan hiburan diprediksi akan melebihi target penerimaan, katanya.
Dia menjelaskan, untuk mendorong realisasi pendapatan pajak pihaknya tentu melakukan berbagai upaya agar masyarakat secara sadar membayarkan pajak.
"Petugas-petugas sampai tingkat rukun tetangga juga didorong untuk bekerja optimal agar realisasi penambahan target pajak 2014 tercapai menjadi Rp395 miliar," tambah dia.
Berita Terkait
Pendapatan pajak kendaraan bermotor Sumsel meningkat
Senin, 28 Desember 2015 15:16 Wib
Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah
Selasa, 22 Desember 2015 16:39 Wib
Pemprov beri hadiah mobil pembayar pajak aktif
Selasa, 22 Desember 2015 12:03 Wib
Sumsel luncur SIM Samsat akhir 2015
Kamis, 27 Agustus 2015 14:27 Wib
Pemprov ikuti hukum dugaan penggelapan pajak kendaraan
Jumat, 30 Mei 2014 13:52 Wib
Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah
Rabu, 21 Mei 2014 15:38 Wib
Penerapan pajak progresif di Sumsel belum maksimal
Senin, 19 Mei 2014 19:38 Wib
Kabupaten Penukal Abab sudah dibuka kantor Samsat
Selasa, 15 April 2014 13:29 Wib