Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan menyita ratusan paket obat tradisional asal Tiongkok yang dijual di pasar tradisional kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Ratusan paket obat tradisional yang kebanyakan berasal dari negeri Tirai Bambu itu diamankan oleh petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel dari tiga toko yang merupakan obat dagang tidak terdaftar secara resmi dari badan terkait, kata Pelaksana harian Kepala BPOM Sumsel, Burhanuddin Gumai, di Palembang, Kamis.
Dikatakannya, upaya pengamanan peredaran obat yang tidak terdaftar secara resmi itu dilakukan melalui inspeksi mendadak pihak BPOM Sumsel pada Rabu (27/8).
Dijelaskannya, sejumlah obat yang diamankan itu selain tidak terdaftar, juga ada beberapa obat tradisional yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia bila mengkonsumsinya, karena mengandung hormon tidak sehat.
Selanjutnya, dari hasil penyitaan sejumlah obat tidak resmi itu, pihak BPOM setempat akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan kepada para pedagang yang bersangkutan.
Hal itu dilakukan, tujuannya untuk mencari atau mengetahi sumber pemasok sehingga bisa beredar bebas di pasaran Indonesia, katanya.
Berita Terkait
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Kejari OKI sita aset tersangka kasus korupsi pendapatan asli desa
Jumat, 16 Februari 2024 12:15 Wib
Polisi sita akun media sosial Aiman Witjaksono
Jumat, 2 Februari 2024 16:48 Wib
KPK sita rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
Jumat, 2 Februari 2024 14:37 Wib