BPOM Sumsel sita ratusan obat Tiongkok ilegal

id bpom, sita obat ilegal

BPOM Sumsel sita ratusan obat Tiongkok ilegal

Obat ilegal asal Tiongkok (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Selatan menyita ratusan paket obat tradisional asal Tiongkok yang dijual di pasar tradisional kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

Ratusan paket obat tradisional yang kebanyakan berasal dari negeri Tirai Bambu itu diamankan oleh petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel dari tiga toko yang merupakan obat dagang tidak terdaftar secara resmi dari badan terkait, kata Pelaksana harian Kepala BPOM Sumsel, Burhanuddin Gumai, di Palembang, Kamis.

Dikatakannya, upaya pengamanan peredaran obat yang tidak terdaftar secara resmi itu dilakukan melalui inspeksi mendadak pihak BPOM Sumsel pada Rabu (27/8).

Dijelaskannya, sejumlah obat yang diamankan itu selain tidak terdaftar, juga ada beberapa obat tradisional yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia bila mengkonsumsinya, karena mengandung hormon tidak sehat.

Selanjutnya, dari hasil penyitaan sejumlah obat tidak resmi itu, pihak BPOM setempat akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan kepada para pedagang yang bersangkutan.

Hal itu dilakukan, tujuannya untuk mencari atau mengetahi sumber pemasok sehingga bisa beredar bebas di pasaran Indonesia, katanya.