Makam Azuan dibongkar untuk kepentingan otopsi

id polres, polres oku

Makam Azuan dibongkar untuk kepentingan otopsi

Pembongkaran makam Azuan untuk kepentingan otopsi (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim forensik Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumatera Selatan membongkar kembali makam almarhum Azuan (54), warga Tangsi Lontar, Ogan Komering Ulu yang diduga tewas setelah dianiaya salah seorang warga setempat pada 2 Agustus lalu.

Pembongkaran makam di Desa Tangsi Lontar dilakukan, Kamis sekitar pukul 11.00 WIB guna kepentingan otopsi setelah salah satu anggota keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

Informasi di lapangan, diduga korban tewas setelah dianiaya PD, warga setempat dengan menggunakan benda tumpul, karena masalah hutang piutang yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian organ dalam dan beberapa tulang lengan patah hingga meninggal dunia.

Azil (58) salah satu kakak korban yang datang ke tempat pemakaman mengatakan, pihak keluarga korban yang merasa tidak puas dengan penyebab kematian korban, hingga akhirnya meminta pihak kepolisian untuk melakukan otopsi kepentingan penyelidikan.

"Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan tersangka kalau memang terbukti melakukan penganiayaan kepada adik kami, maka pihak kepolisian diharapkan segera menangkapnya dan diproses hukum," ungkapnya.

Pantauan Antara di lapangan, proses pembongkaran makam korban di Desa Tangsi Lontar, dikawal ketat puluhan personel Satreskrim Polres OKU dan Polsek Pengandonan.

Warga setempat juga memadati lokasi pemakaman guna melihat secara langsung proses pembongkaran yang dilakukan Tim Forensik diketuai Kompol dr Mansuri SpKF didatangkan dari RS Bhayangkara Palembang.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi mengatakan, kasus ini terjadi awal Agustus lalu dimana timbul keributan antara korban dan tersangka terkait hutang piutang.

"Saat itu korban sambil membawa parang datang ke rumah tersangka yang masih bertetangga untuk meminta membayar utang kepada tersangka sehingga terjadi keributan," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, diduga tersangka menggunakan benda tumpul berupa kayu balok untuk memukul korban, dan esok harinya keluarga korban menemukan Azwan tidak bernyawa lagi.

Dikatakan Mulyadi, kasus ini tidak dilaporkan oleh pihak keluarga dan aparat desa kepada Polsek Peninjauan.

Korban sendiri saat itu langsung dikebumikan saja, namun selang beberapa hari keluarga korban datang ke Polsek Peninjauan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Selain melapor ke polsek keluarga korban juga melapor ke Polda untuk melakukan otopsi guna membuktikan apakah benar korban meninggal karena dianiaya tersangka. Apabila hasil otopsi terbukti adanya penganiayaan tersangka akan segera kita tanggkap," tegas Kapolres.