Juanda pengisi formasi terakhir notaris di Palembang

id notaris, formasi notaris, kenotariatan, teroenuhi, foirmasi notaris palemabng terpenuhi juanda pengisi formasi terakhir notaris di palembang, notaris

Juanda pengisi formasi terakhir notaris di Palembang

Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana memberikan ucapan selamat kepada notaris baru A Juanda SH MKn. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Kota Palembang merupakan tempat idola atau yang paling diminati sarjana/lulusan master kenotariatan...
Palembang (Antara Sumsel) - Formasi notaris di Kota Palembang, berdasarkan data Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Selatan, telah terpenuhi sehingga tidak ada peluang lagi bagi sarjana kenotariatan yang baru lulus untuk mendapatkan izin praktik di daerah tersebut.

"Sekarang ini formasi notaris untuk Kota Palembang sebanyak 138 orang telah terpenuhi, setelah satu formasi hari ini diisi oleh notaris baru Ahmad Juanda, S.H., M.Kn.," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Budi Sulaksana seusai acara pelantikan satu notaris baru di Palembang, Senin

Dengan selesainya prosesi pelantikan tersebut, kata dia, notaris baru Ahmad Juanda bisa membuka kantor di Kota Palembang dan melakukan praktik pembuatan akta dan pelayanan kenotariatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut dia, Kota Palembang merupakan tempat yang paling diminati sarjana atau lulusan master kenotariatan sehingga setiap dilakukan ujian pemberian izin praktik notaris sebagian besar peserta memilih untuk mendapatkan posisi di Bumi Sriwijaya ini.

Dengan tingginya peminat untuk mengisi formasi noitaris di Kota Palembang, kata dia, dari 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel, kota tersebut merupakan satu-satunya kota yang telah habis atau terpenuhi formasinya, sedangkan daerah lain masih tersedia cukup banyak, bahkan satu daerah pemekaran, yakni Kabupaten Pali, hingga kini belum memiliki satu pun notaris.

Dia menjelaskan penentuan formasi itu dilakukan berdasarkan perhitungan kondisi luas wilayah dan jumlah penduduk suatu kota atau kabupaten.

Dengan kondisi data luas wilayah sekitar 37.403 hektare dan jumlah penduduk beberapa tahun lalu ketika dilakukan perhitungan penentuan formasi sekitar 1.438.938 jiwa, ditetapkan Kota Palembang idealnya ada 138 notaris.

Melihat kondisi formasi di Kota Palembang telah habis dan tersedianya formasi notaris yang cukup banyak, terutama di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang memiliki ijazah sarjana kenotariatan untuk mengisi formasi yang masih kosong.

"Bagi sarjana atau master kenotariatan yang berminat mengisi formasi notaris di daerah yang masih kosong dapat mengajukan permohonan izin praktik setiap saat. Bagi yang memenuhi persyaratan permohonannya segera diproses dan dijadwalkan ujiannya," ujar Budi.