Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Lubuklinggau,
Sumatera Selatan, mengamankan dua orang diduga bandar sabu, Yul (34)
dan Hen (27) dan barang bukti sabu seberat tujuh ons dengan nilai
sekitar Rp1,2 miliar.
"Kami menangkap tersangka itu, Rabu (27/8) sekitar pukul 13.30 wib
di lokasi berbeda dan pertama kali mengamankan Yul seorang ibu rumah
tangga warga, Kota Lubuklinggau, kata Kepala Badan Narkotika nasional
(BNN) Lubuklinggau M Basir, Senin.
Penangkapan terhadap ibu enam anak itu berdasarkan laporan
masyarakat, ketika digeleda di rumahnya ditemukan barang bukti dua paket
kecil diduga sabu, sebelum paket sabu itu disita sempat tersangka mau
membuangnya dengan cara menelan barang haram tersebut, namun petugas
cepat merebutnya.
Dari hasil pengembangan, kataya tersangka Yul mengaku sabu
tersebut didapatnya dari Hen alias Aan warga Desa Pasenan, Kabupaten
Musirawas, anggota
BNN pun bergerak cepat bekerjasama dengan Resmob Petanang, Lubuklinggau.
Tersangka Hendri akhirnya diringkus dipersimpangan jalan Desa
Pasenan ketika telah mengisi pulsa disalah satu toko, dari hasil
penggeledahan diamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan berikut
dua amunisi yang tersimpan dipinggang sebelah kiri, tiga buah jimat,
kunci letter T di dalam dompet dan satu unit telepon seluler.
Selanjutnya anggota tim BNN dan Resmob melakukan penggeledahan
kerumah tersangka hingga ditemukan dibelakang rumahnya empat buah batu
Kristal yang diduga sabu seberat tujuh ons yang ditaksir bernilai Rp1,2
miliar.
Setelah di proses ternyata Hen positif narkoba dan diketahui merupakan residivis
dalam kasus pencurian burung bahkan salah satu tersangka masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek STL Ulu Terawas dalam kasus
perampokan.
Penyidik selain menetapkan kedua itu sebagai tersangka pengguna sabu juga
melakukan penyelidikan serta pengembangan untuk membekuk pelaku jaringan
yang diduga sudah menyebar ke berbagai kecamatan dan desa di Kota
Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Polisi tembak bandar judi lukai tiga anggota Polres Musi Rawas Utara
Selasa, 5 Desember 2023 16:58 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib
Polres OKU Timur ungkap 60 kasus narkoba
Rabu, 25 Oktober 2023 0:57 Wib