DPRD OKU belum bentuk fraksi

id dprd, dprd oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan setelah pelantikan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum membentuk fraksi-fraksi dan komisi.

"Para anggota dewan belum membentuk formasi, masih menyusun koordinasi dalam partai untuk menentukan fraksi," kata Kabag Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Alfarizi di Baturaja, Senin.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat mereka akan konsultasi kepada pemimpin. Tahap awal akan menulis surat ke partai dan anggota dewan.

"Surat sudah kami siapkan yang sebelumnya harus dikonsultasikan dulu, terkait pembentukan komisi dan fraksi, baru penunjukan unsur pimpinan," kata Alfarizi.

Perlengkapan yang akan dibentuk antara lain Komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran akan mengacu pada UU 27 tahun 2010 Tetang MPR, DPR dan DPD dan DPRD serta PP No 16 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan tatatertib.

Dengan acuan itu, partai yang dapat membentuk fraksi minimal atau lebih dari tiga anggota dewan berasal dari satu partai. Misalnya, partai Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, dan PDI Perjuangan.

"Untuk penunjukan, unsur pimpinan DPRD OKU merupakan partai yang memperoleh kursi terbanyak, yakni Partai Golkar, Demokrat dan PDIP, " katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan koordinasikan dengan pimpinan yang sekarang ini masih rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.