Polres Musirawas amankan tiga pemakai narkoba

id narkoba, pemakai narkoba

Polres Musirawas amankan tiga pemakai narkoba

Barang bukti sabu (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Musirawas, Sumatera Selatan, mengamankan tiga tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang sedang pesta barang haram itu, di pondok milik Do, warga Bingin Teluk, Kabupaten Musirawas Utara berikut  beberapa barang bukti

"Ketiga tersangka tersebut, adalah Fah (40), De (30), dan Sup (26), semuanya warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara. Mereka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat," kata Kepala Polres Musirawas AKBP Chaidir di Musirawas, Selasa.

Ia mengatakan beberapa barang bukti yang diamankan petugas, antara lain bong, telepon seluler, korek api, dan satu paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Para tersangka itu, ditangkap petugas pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rawas Ilir.

Pada hari berikutnya, Minggu (31/8), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas  menangkap pencuri kendaraan bermotor, bernama Heni (27), warga Desa Pasenan, Kabupaten Musirawas, yang juga diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-127/VIII/2013/SS/Res Mura perkara pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api rakitan.

Modus operandi tersangka dengan menggunakan kunci berbentuk huruf "T", merusak kuci sepeda motor dengan korban Ar (35) dan mencurinya.

Dari tangan tersangka, turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan berisi peluru tajam dan satu selongsong kunci "T", dan senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus itu, diamankan dua sepeda motor jenis Revo dan Satria FU yang nomor mesin dan rangkanya sudah dihilangkan.

Saat ini, kepolisian setempat masih mengembangkan penanganan kasus itu, untuk tempat kejadian perkara lainnya, karena jaringan pelaku pencurian itu diperkirakan masih berkeliaran.

Ia mengimbau masyarakat berpartisipasi dengan melaporkan kepada petugas bila ada tindak kriminal.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan saat ini pengamanan kamtibmas di pedesaan ditingkatkan, terkait dengan kecenderungan meningkatnya tindak kriminal dan peredaran barang berbahaya, seperti narkotika dan jenis lainnya.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung tugas polisi dan menekan tindak kriminal di wilayah itu, khususnya tingkat pencurian dan kekerasan dan berbagai jenis perjudian, termasuk judi toto gelap dan sabung ayam," ujarnya.