Menteri Agama mundur pencalonan anggota DPR terpilih

id menag, menteri agama Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama mundur pencalonan anggota DPR terpilih

Menteri Agama Lukman Hakim (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengundurkan diri dari daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa.

"Kami sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin tadi pagi (Selasa pagi). Alasannya, beliau menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji tahun ini.  Jadi sebagai bentuk pertanggungjawaban dia makanya mengundurkan diri," kata Husni ditemui di ruang kerjanya di Gedung KPU Pusat Jakarta.

Namun, KPU belum dapat memproses penggantian calon terpilih tersebut karena surat tembusan itu baru berasal dari pihak calon, belum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.

"Kami (KPU) belum dapat memproses karena DPP PPP belum mengirimkan surat permintaan penggantian calon terpilih, meskipun yang bersangkutan (Lukman Hakim) sudah mengajukan pengunduran diri," jelasnya.