Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengusulkan anggaran Rp26 miliar kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah OKU untuk pelaksanaan Pilkada Juni 2015.
"Pengajuan anggaran itu direncanakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon bupati/calon wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang dijadwalkan diselenggarakan pada pertengahan 2015," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab OKU, AM Hanafi di Baturaja, Selasa.
Dikatakannya, sekitar seminggu lalu rencana dana Rp26 milyar untuk pelaksanaan pilkada dua putaran itu diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU ke pihaknya.
Hanafi menambahkan, memang belum pasti pelaksanaan Pilkada ini dilakukan dua putaran, apalagi sekarang belum ada calon dan dibukanya pendaftaran di KPU setempat.
Namun dari alasan pihak KPU setempat, kata dia, sengaja diajukan sebesar Rp26 miliar agar nanti tidak menghambat proses pilkada.
"Jika Pilkada calon bupati/calon wakil bupati nanti benar terjadi dua putaran, maka pendanaannya sudah ada, tidak perlu lagi menunggu anggaran belanja tambahan (ABT) 2015," katanya.
"Karena itulah diajukan anggaran untuk dua putaran pada penyelenggaraan pilkada OKU mendatang," tegasnya.
Selain itu lanjut dia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKU juga menganggarkan dana Rp2,5 miliar pada penyelenggaraan pilkada mendatang.
"Dana itu sudah termasuk untuk beberapa kegiatan honor para anggota Panwaslu," jelasnya.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan dana sebesar Rp26 miliar untuk mengantisipasi jika Pilkada OKU pertengahan 2015 terjadi dua putaran.
"Untuk itu kita langsung mengajukan anggaran untuk dua putaran," ungkapnya.
Dikatakan Naning, untuk putaran pertama diperkirakan dana yang akan dibutuhkan sebesar Rp20 miliar.
Selanjutnya sisanya yang enam miliar rupiah akan digunakan untuk putaran kedua. Namun apabila nanti hanya satu putaran dana tersebut akan dikembalikan ke negara.
"Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan terbesar pilkada yakni pada honorarium petugas penyelenggara mulai Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ujarnya.
(EP*M033)
Berita Terkait
Komisi VIII usulkan Bipih Rp55-56 juta per orang
Kamis, 23 November 2023 14:48 Wib
PAN tetap usulkan Erick Thohir jadi cawapres Prabowo
Selasa, 10 Oktober 2023 13:43 Wib
Kemenkop UKM usulkan Bupati OKI terima Satyalancana Wira Karya
Jumat, 14 Juli 2023 9:49 Wib
Gubernur usulkan kasasi putusan PTUN atas pembatalan SK Wabup Muara Enim
Selasa, 9 Mei 2023 22:16 Wib
Kemenkumham Sumsel usulkan 9.586 napi terima remisi idul fitri
Selasa, 18 April 2023 4:29 Wib
Pengamat usulkan mudikgratis menjadi program nasional
Jumat, 14 April 2023 15:49 Wib
Pj Bupati Muba akan usulkan dana BOS untuk pesantren
Sabtu, 1 April 2023 6:05 Wib
Ada gelanggang permainan berpotensi judi, polisi usulkan penutupan
Minggu, 12 Maret 2023 13:20 Wib