Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berupaya mengungkap kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan korban Suardi (61), warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur hingga mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi melalui Kanit Pidum, Iptu Yuliko di Baturaja, Selasa membenarkan adanya laporan penipuan yang masuk ke pihaknya.
"Kita akan panggil saksi kunci untuk kita periksa, mudah-mudahan kasus penipuan ini dapat kita selesaikan dengan cepat," katanya.
Sementara korban saat mmenjalani pemeriksaan mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika keinginannya untuk menjadikan anaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya mau memasukan anak saya jadi PNS dan bertemu dengan Ha yang menyuruh saya meminta bantuan kepada Mal," kata korban.
Kemudian lanjut korban, saat itu Ha menyuruhnya untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 juta melalui rekening BRI cabang Pengandonan milik Mal.
"Karena ingin anak saya menjadi PNS, akhirnya bersedia mengirimkan uang tersebut," jelasnya.
Setelah korban mengirimkan uangnya, sampai saat ini anaknya tidak pernah diangkat menjadi PNS.
"Setelah saya kirim, ternyata anak saya tidak pernah menjadi seorang PNS, dan pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib