Anggaran Pilkada OKU terancam dipangkas

id kpu, anggaran pilkada

Anggaran Pilkada OKU terancam dipangkas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melalui Tim Anggaran masih membahas pengajuan anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp26 miliar oleh pihak Komisi Pemilihan Umum setempat kemungkinan bakal dipangkas.

Pengajuan anggaran tersebut terancam dikurangi atau dipangkas, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (BPKAD OKU), AM Hanafi di Baturaja, Senin.

Dikemukakannya, pengurangan tersebut harus dilakukan karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran dalam APBD OKU, terlebih lagi saat ini mengalami defisit anggaran.

"Saat ini masih dibahas di tingkat Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang diharapkan Senin depan (15/9) akan selesai, jadi dapat kita sebutkan angka riil," katanya.

Menurut dia, bisa jadi ada pemangkasan karena terbentur dengan aturan defisit anggaran yang harus di bawah 4,5 persen dari APBD Kabupaten OKU saat ini.

Selain terbentur defisit APBD sebesar 4,5 persen, kata dia, hingga kini Pemkab OKU juga belum menerima penetapan dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga belum dapat menentukan usulan KPU OKU terkait dana pelaksanaan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan.

Dana perimbangan Kabupaten OKU baik dana alokasi Khusus (DAK), dana Alokasi Umum (DAU) maupun bagi hasil pajak masih merujuk pada penetapan tahun 2013 sebesar Rp258 miliar.

"Tahun 2013 saja serapan dana DAK, DAU dan bagi hasil baru sebesar 88 persen, tahun ini kita belum mendapatkan penetapan baru, termasuk report serapan anggaran yang diterima," katanya.

Sementara terkait anggaran Pilkada OKU tahun 2015 hingga Rp26 miliar, dirinya belum mau berkomentar banyak, karena hingga kini masih ditangani TAPD OKU, juga sumber dana akan dialokasikan untuk Pilkada tersebut hingga kini belum jelas.

Disinggung jenis kegiatan akan dipangkas, terkait pembatasan defisit anggaran sebesar 4,5 persen, ia juga enggan berkomentar, namun diyakini akan ada banyak kegiatan yang terpangkas pendanaannya demi mencukupi dana pelaksanaan Pilkada OKU.

"Untuk belanja tak langsung saja mulai dari gaji pegawai, hingga perjalanan dinas saja dana yang terserap sebesar 40 persen dari APBD, belum belanja langsung dan kegiatan rutin masing-masing SKPD," katanya.