Legislator inginkan Pilkada melalui DPRD

id dprd, dprd sumsel

Legislator inginkan Pilkada melalui DPRD

Budiarso Mashul (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan menginginkan Pilkada lebih baik dengan sistem dipilih melalui DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas DPR RI di Palembang, Senin.

Menurut dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sekarang ini masih dibahas di DPR RI.

"Saya kira cukup efektif perdebatannya, juga bagus menurut saya secara ide diperdebatkan," katanya.

Ia mengatakan, untuk RUU pilkada itu sekitar 25 September nanti, DPR RI akan mengambil keputusan.

"Saya sendiri lebih senang kepala daerah dipilih DPRD, karena saya sudah mengalami pemilihan langsung," ujarnya.

Ia menyatakan, kalau pemilihan langsung banyak dampak negatifnya, konflik antar warga, karena ada dukungan sana sini, karena itu lebih baik dikembalikan ke DPRD.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Selatan, Darmadi Djufri menginginkan pemilihan kepala daerah dengan sistem tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Ia menuturkan, RUU pilkada itu sekarang ini mendapat sorotan publik dan ada dua pilihan yang sedang diadu oleh politisi nasional yakni DPR RI.

Dengan pilkada langsung diharapkan banyak muncul pilihan calon-calon pemimpin, calon kepala daerah berkualitas dan dapat diukur kualitasnya ketika yang bersangkutan menjadi kepala daerah.

Hal yang lebih penting lagi, hak demokrasi tidak bisa diwakilkan, sehingga Pilkada secara langsung aspirasi rakyat betul-betul tersampaikan, katanya.