Palembang (ANTARA Sumsel) - Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang sekarang dibahas anggota DPRD Sumatera Selatan tidak akan bertabrakan dengan perda sampah di kabupaten dan kota di provinsi itu, kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Zainuddin.
Zainuddin menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk pengelolaan sampah di setiap kabupaten dan kota sudah ada perdanya masing-masing.
"Kita akan buat perda lagi artinya tidak akan bertabrakan dengan perda sampah di kabupaten dan kota. Kita buat perda untuk jangka panjang ada tempat pembuangan sampah regional," katanya.
Ia mengatakan, terkait sampah ini seperti di Prabumulih dengan Muaraenim, Palembang dengan Banyuasin sampahnya dibuang ke satu tempat sehingga menumpuk, karena itu dibuat perdanya untuk mengatur jangan sampai di kemudian hari ada permasalahan sampah antar kabupaten dan kota.
Jadi, akan dibentuk tempat sampah regional, tempat sampah terpadu, ujar wakil rakyat tersebut.
Ia menuturkan, perda sampah ini seolah-olah menyerobot kewenangan kabupaten/kota mengenai masalah sampah, tetapi bukan itu.
"Kita akan mengatur supaya ke depan tidak terjadi gesekan masalah sampah," jelasnya.
Sementara mengenai anggarannya, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena baru membuat perdanya saja, katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sumsel, Ahmad Yani menyatakan, dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu dan hilir.
Pengelolaan sampah secara komprehensif tersebut harus bertumpu pada prinsip reduce, reuse and recycle (mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah) serta perlu melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara proporsional, efektif dan efisien, katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar rakor perancang perundang-undangan
Rabu, 21 Februari 2024 14:28 Wib
Pemkab OKU terbitkan Perda kenaikan tarif pajak hiburan
Selasa, 23 Januari 2024 8:06 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng BPIP hasilkan perda selaras Pancasila
Rabu, 1 November 2023 6:24 Wib
Kemenkumham Sumsel harmonisasikan Raperda OKU Selatan dan OKU Timur
Kamis, 21 September 2023 11:57 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan analisis Perda Kepariwisataan
Sabtu, 29 Juli 2023 14:56 Wib
Pemprov Sumsel optimalkanperda budaya lokal
Jumat, 28 Juli 2023 11:56 Wib
Kemendagri: 17.317 perda terdampak UU Cipta Kerja
Jumat, 7 Juli 2023 9:57 Wib
Kemenkumham Sumatera Selatan harmonisasi delapan ranperda dan ranperkada
Senin, 3 Juli 2023 15:56 Wib