DPD PAN: Fahri Azhari diberhentikan dari anggota

id fahri, bupati muba

DPD PAN: Fahri Azhari diberhentikan dari anggota

H.Pahri (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Sekretaris DPD PAN Musibanyuasin, Sumatera Selatan Abusari Burhan mengatakan H Pahri Azhari memang sudah diberhentikan sebagai anggota DPD partai itu.

"Jadi Pahri Azhari yang juga Bupati Musibanyuasin itu tidak dipecat, melainkan diberhentikan sebagai anggota DPD PAN Muba, karena saya sudah melihat Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut," katanya kepada wartawan di Sekayu, Senin.

Dikatakan Abusari Burhan, SK pemberhentian Pahri Azhari sebagai anggota DPD tersebut, juga diperkuat dengan adanya pernyataan Ketua DPP PAN Muhammad Joncik beberapa hari lalu bahwa yang bersangkutan tidak dipecat melainkan hanya diberhentikan saja sebagai anggot partai.

Mengenai adanya penyegelan kantor DPD PAN Muba oleh pendukung Pahri Azhari, menurut Abusari, hanya menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin adanya konflik sesama anggota partai tersebut.

Ia menilai, para pendukung tersebut belum tentu semuanya anggota PAN, sehingga pihaknya mengambil jalan tengah dengan cara mencari kantor baru untuk sementara waktu.

"Kami tidak ingin konflik ini melebar, sehingga saya bersama sembilan anggota DPRD Muba dari fraksi PAN, berinisiatif untuk mencari kantor baru," katanya dan menambahkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan DPW PAN Sumsel perihal permasalahan yang terjadi.

Sebelumnya puluhan masa melakukan demonstrasi di depan Kantor DPD PAN Muba, menolak kepengurusan baru.

Koordinator lapangan Mardiansyah, mengatakan bahwa kantor DPD PAN Muba tidak berhak diduduki oleh kepengurusan baru, karena kantor tersebut merupakan hasil dari hibah pendiri PAN Muba.

Ketua MPP PAN Muba H Yusuf Senen mengatakan setelah dilakukan pembicaraan antar pihak, maka disepakati bahwa kantor DPD PAN Muba diberi garis pengaman hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"PAN merupakan partai amanah dan bukan partai yang zolim, sehingga ini menjadi catatan tersendiri, selanjutnya ada baiknya permasalahan seperti ini diselesaikan dengan musyawarah dan bukan sepert ini," katanya.