Palembang (ANTARA Sumsel) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali ke Kota Palembang untuk melengkapi berkas sebagai kelengkapan alat bukti atas pemeriksaan kasus dugaan suap Wali Kota Palembang Romi Herton.
"Tiga orang penyidik KPK memang diberangkatkan ke Palembang untuk mencari kelengkapan berkas pada salah satu bank yang ada di Palembang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi dari Palembang, Selasa.
Menurut dia, penyidik tiba di Palembang sejak Senin (22/9) dan mencari bukti tambahan di bank milik pemerintah daerah itu.
Pencarian berkas di bank yang beroperasi juga di kantor pemkot setempat itu dilakukan untuk menambah bukti pada pengadilan nanti, katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dan pencarian berkas bank itu menjadi kelengkapan tersangka kasus suap pilkada wali kota dan wakil wali kota tersebut.
Romi Herton dan istrinya Masyito telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, ujarnya.
Kedua tersangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Wabup OI ingatkan OPD lengkapi dan sinkronkan data ke Satu Data Ogan Olir
Sabtu, 24 Februari 2024 19:22 Wib
Polda Sumsel lengkapi satuan kerja dengan multi media center
Jumat, 12 Januari 2024 7:57 Wib
Jikustik rilis lagu "Aku Bukan Untukmu" lengkapi album "Back 4 Good"
Jumat, 17 November 2023 16:10 Wib
Alpine A523 lengkapi jajaran mobil baru F1
Jumat, 17 Februari 2023 9:25 Wib
Deretan film 2022 lengkapi libur tahun baru makin ceria
Jumat, 23 Desember 2022 12:23 Wib
Ribuan tenaga honor guru di OKU lengkapi berkas pendataan P3K
Sabtu, 3 September 2022 13:16 Wib
Penyidik lengkapi berkas Indra Kenz
Jumat, 13 Mei 2022 18:39 Wib
Sarapan baik untuk lengkapi nutrisi tubuh
Rabu, 9 Maret 2022 12:23 Wib