KPK lengkapi berkas suap Romi Herton

id kpk, lengkapi berkas tersangka romi herton

KPK lengkapi berkas suap Romi Herton

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali ke Kota Palembang untuk melengkapi berkas sebagai kelengkapan alat bukti atas pemeriksaan kasus dugaan suap Wali Kota Palembang Romi Herton.

"Tiga orang penyidik KPK memang diberangkatkan ke Palembang untuk mencari kelengkapan berkas pada salah satu bank yang ada di Palembang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi dari Palembang, Selasa.

Menurut dia, penyidik tiba di Palembang sejak Senin (22/9) dan mencari bukti tambahan di bank milik pemerintah daerah itu.

Pencarian berkas di bank yang beroperasi juga di kantor pemkot setempat itu dilakukan untuk menambah bukti pada pengadilan nanti, katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dan pencarian berkas bank itu menjadi kelengkapan tersangka kasus suap pilkada wali kota dan wakil wali kota tersebut.

Romi Herton dan istrinya Masyito telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, ujarnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.