Rizal Abdullah akan ikuti proses hukum terkait dugaan korupsi

id rizal abdullah, korupsi pembangunan wisma atlet

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penetapan tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang ditanggapi Rizal Abdullah yang menyatakan akan mengikuti proses hukum bila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Rizal, di Palembang, Selasa, dirinya akan menghargai proses hukum bila dipanggil KPK, menyusul penetapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang itu.

Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Dia menegaskan, akan menyiapkan proses selanjutnya dan akan berkonsultasi dengan pengacara, mengingat dirinya baru tahu penetapan tersangka oleh KPK itu melalui televisi.

Ketika ditanya mengenai kasus itu sendiri, dia tidak mau berkomentar lebih banyak, apalagi ia mengaku baru mengetahuinya melalui media massa semalam.

Mengenai proses selanjutnya, menurut dia hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan termasuk jadwal pemanggilan oleh KPK.

"Yang jelas, kapan pun dipanggil, saya akan memenuhinya dan akan menghargai proses hukum yang berlaku," ujar Rizal.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menanggapi hal itu, mengaku merasa prihatin atas adanya kasus tersebut.

Dia merasa prihatin atas penetapan tersangka tersebut, tetapi pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Selain itu, menurut Alex, Pemerintah Provinsi Sumsel akan membantu terutama memberikan bantuan hukum dalam kasus tersebut.

Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel yang juga Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk pelaksanaan SEA Games tahun 2011.