Polres OKU tangkap pencuri hewan kurban

id polres, polres oku

Polres OKU tangkap pencuri hewan kurban

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap basah tiga tersangka pencuri hewan kurban saat sedang melakukan pencurian kambing di Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka pencuri hewan kurban tersebut dilakukan petugas Polsek setempat, Senin (29/9).

Ketiga tersangka masing-masing, Sam dan Lam adalah warga Desa Tanjung Karangan Kecamatan Baturaja Barat, serta Jas warga Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Menurut Kapolres, sebelum dilakukan penangkapan petugas menerima informasi dari masyarakat yang mengaku kehilangan hewan ternak jenis kambing.

Warga tersebut mengaku melihat pelaku memasukan kambing miliknya ke sebuah mobil Xenia warna hitam dan langsung kabur.

"Saya kebetulan saat itu berada di Desa Pengaringan, dengan dibantu warga mencoba melakukan pencegatan" kata Kapolsek Iptu Bastari menambahkan.

Menurut dia, saat mobil yang dicurigai melintas di Desa Pengaringan, aparat polsek bersama warga langsung menghentikan mobil tersebut dan ternyata mendapati tiga ekor kambing serta lima orang diduga sebagai pelaku pencurian di dalam kendaraan itu.

"Saat mobil Daihatsu Xenia BG 1385 PQ dihentikan, kami mendapati lima tersangka berikut barang bukti tiga ekor kambing yang diakui diambil para tersangka dua ekor di Desa Batanghari dan satu ekor di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji," ungkap Iptu Bastari.

Namun, saat akan diamankan dua tersangka berinisial DI dan temannya IJ kabur masuk ke dalam hutan di kawasan tempat kejadian perkara.

Sementara tersangka lainnya berikut barang bukti termasuk satu unit mobil Xenia telah diamankan di Mapolsek Semidang Aji untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.