Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar razia rutin berhasil mengamankan puluhan kendaraan motor yang pengemudinya melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi didampingi Kasat Lantas AKP Irwan Andeita di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa razia yang dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menegakkan disiplin berlalu lintas terutama bagi para pengendara sepeda motor.
Dikatakannya, sasaran razia menyetop serta memberikan penindakan berupa sanksi tilang bagi para pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat atau tanpa menggunakan helm.
Pantauan di lapangan, saat petugas mulai melaksanakan razia belasan lebih bahkan puluhan pengemudi kendaraan sepeda motor terjaring razia.
Dikatakan Kasat, selain menertibkan penggunaan helm dan disiplin berlalu lintas, razia rutin tersebut juga bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan akibat pengendara maupun yang dibonceng, karena tidak memakai alat pelindung kepala saat berkendaraan.
Pasalnya bagian kepala merupakan organ vital yang harus dilindungi bagi setiap pengendara saat terjadinya benturan langsung ketika kecelakaan lalu lintas.
Dari gelar razia rutin yang dilakukan tersebut, sedikitnya ada lima sasaran pelanggaran yang kerap dilakukan para pengendara baik sepeda motor maupun mobil antara lain penggunaan helm serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil.
Selain itu para pengemudi tidak sadar dalam keadaan mabuk akibat pengaruh obat-obatan atau narkoba, para pengemudi sambil menggunakan telepon genggam serta tidak sesuai peruntukkannya atau melebihi muatan.
"Contohnya penggunaan angkutan kota yang penumpangnya melebihi kapasitas biasanya terjadi untuk angkot pedesaan di kecamatan atau becak motor," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib