Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menunda tahapan Pilkada yang akan digelar pada 2015 karena masih menunggu keputusan secara nasional.
"Kami beberapa hari lalu mendapat surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melalui KPU Sumatera Selatan agar segala kegiatan pilkada di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis mulai Juli 2014 ke atas harus ditunda," kata Humas KPU Musirawas Lioni, Rabu.
Kepastian pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu sementara tidak bisa dilakukan dan seluruh staf di sekretariat KPU sementara dirumahkan sambil menunggu keputusan pusat.
Bila Pilkada disetujui kembali pemilihan langsung maka semua staf yang dirumahkan itu akan kembali diaktifkan.
Namun, bila kepala daerah dipilih DPRD maka seluruh staf akan dibubarkan dan kantor KPU pun akan ditutup.
"Sambil menunggu keputusan dari pusat kita masih melakukan persiapan, siapa tahu tiba-tiba pemilihan langsung, seluruh staf akan kembali bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.
Mengutip Komisioner KPU Sumatera Selatan Liza Lizuarni, Lioni mengatakan soal pelaksanaan Pilkada belum ada kepastian hukum, bisa saja tetap Pilkada langsung dan tidak menutup kemungkinan Pilkada lewat DPRD.
Dengan adanya surat edaran KPU pusat itu, ada lima wilayah di Sumsel yang tahapan pilkadanya ditunda, termasuk Kabupaten Musirawas.
"Kita akan lihat dulu arah Pilkada, apakah akan berjalan sesuai dengan keputusan DPR RI yakni kepala daerah dipilih oleh DPRD atau akan ada perubahan yakni tetap pilkada langsung," tandasnya.
Bupati Musirawas H Ridwan Mukti ketika dimintai komentarnya mengenai tertundanya Pilkada Musirawas 2015 mengatakan apapun keputusan dari pemerintah tentu akan dilaksanakan dan diikuti.
"Intinya, sebagai warga negara yang baik, apapun hasilnya dari pusat, tetap akan diterima," katanya.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib