KPK: dana hibah rawan dikorupsi

id kpk, dana hibah rawan diselewengkan

KPK: dana hibah rawan dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) itu rawan dikorupsi sehingga perlu diawasi bersama.

"Bila tidak ada monitoring dan evaluasi pengguna dana hibah, maka penyelewengan bisa saja terjadi," katanya dalam rapat koordinasi pencegahan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan di Palembang, Selasa.

Ia mencontohkan, hasil pengamatan APBD 2013 antara lain penerima dana hibah belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

"Ini berakibat akuntabilitas penggunaan dana hibah tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Selain itu tidak terdapat kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pengguna dana hibah sehingga efektivitas pemberian dana hibah tidak dapat dipastikan.

"Begitu juga pemberian bantuan sosial dalam bentuk uang terhadap korban bencana kurang efektif," kata dia.

Ia mengatakan bantuan diberikan kepada korban bencana dalam waktu berkelanjutan, bukan sebagai upaya  merehabilitasi sesuai tujuan utamanya.

"Ini dapat menjadikan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial tersebut sehingga ada potensi penyalahgunaan dana bantuan sosial," katanya.

Memang, lanjut dia, pengelolaan anggaran daerah merupakan instrumen yang memiliki peran utama untuk menyejahterakan masyarakat.

"Karena itu, tata kelola anggaran yang baik merupakan salah satu penentu arah kebijakan dalam mencapai tujuan bernegara," ujar dia.

Melalui rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Alex Noerdin dan beberapa bupati di Sumsel itu, ia mengharapkan penyelewengan uang negara tidak terjadi.