Polres tangkap honorer Dishub kedapatan jual sabu

id sabu, polres oku

Polres tangkap honorer Dishub kedapatan jual sabu

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan NV (32) oknum honorer Dinas Perhubungan OKU, karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Bisnis haram itu telah ditekuni tersangka NV selama bertahun-tahun, dan akhirnya diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dipimpin Iptu Rio Reza Parindra, kata Kapolres AKBP Mulyadi di Baturaja, Minggu.

"Pelaku yang sudah lama masuk dalam daftar target operasi aparat itu kita ringkus di rumahnya di Desa Baturaja, Sabtu (18/10 malam," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Reza Parindra.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan setelah menunggu cukup lama dan telah yakin kalau pelaku sedang ada di rumah dan tahu posisi dimana narkoba miliknya disimpan, maka anggota melakukan penggerebekan.

"Dari penggerebakan itu, anggotanya berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket besar dan dua paket kecil, serta daun ganja kering dua paket," kata Kapolres.

Selain itu kata Kapolres, petugas juga menemukan timbangan digital di rumah pelaku.

"Semua barang bukti itu disimpan pelaku di dalam kantong pastik hitam yang disembunyikannya di dapur," kata AKBP Mulyadi.

Ia menambahkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pengusutan lebih lanjut.

Sementara tersangka Nv sendiri mengaku nekat menekuni bisnis haram itu, karena tergiur untung besar yang diperoleh.

"Kalau mengandalkan gaji sebagai honorer tentu tidak seberapa, karena itu saya nekat jadi bandar sabu-sabu dengan omzet rata-rata Rp500 ribu perhari," katanya.