Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU masih menunggu informasi dari KPU Pusat terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di lima kabupaten di Sumatera Selatan.
"Sampai sekarang kita masih menunggu informasi dari KPU Pusat terkait dengan pelaksanaan pilkada di kabupaten di provinsi ini," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Henny Susantih di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pada Selasa ini rencananya KPU Pusat bersama Bawaslu RI akan memberikan keterangan pers terkait dengan Perppu.
Jadi, apapun yang akan disampaikan KPU Pusat dan Bawaslu RI, KPU Sumsel bakal menindaklanjutinya, katanya.
Ia mengatakan, tentu nantinya KPU Pusat akan membuat surat edaran terkait dengan pelaksanaan pilkada di lima kabupaten dan pilkada di dua kabupaten pemekaran pada 2015.
"Nanti, kami akan menindaklanjuti surat edaran itu dan selanjutnya diteruskan ke KPU kabupaten yang bakal menggelar pilkada," ujarnya.
Sementara mengenai anggaran pilkada di kabupaten tersebut, ia menuturkan, belum ada anggaran yang jelas, karena masih menunggu informasi terkait pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Ia menyatakan, sekarang ini, mereka sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada yang sudah dilaksanakan di provinsi itu..
Jadi, dievaluasi semua mulai tahapan sampai pelaksanaan pilkada dengan harapan ke depan pelaksanaannya lebih baik lagi, katanya.
Di Sumatera Selatan lima daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Musirawas masa berakhir jabatan setelah Juli 2014, begitupula dengan kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib