Permohonan paspor di imigrasi Palembang meningkat

id paspor, imigarsi, imigarsi palembag, permohonan pembuatan paspor meningkat, meningkat, dokumen keimigrasian

Permohonan paspor di imigrasi Palembang meningkat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/14)

...Dalam sepekan terakhir jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor mengalami sedikit peningkatan yakni mencapai 150 orang per hari dari kondisi sebelumnya maksimal 130 orang per hari...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menjelang akhir tahun 2014 mengalami peningkatan.

"Dalam sepekan terakhir jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor mengalami sedikit peningkatan yakni mencapai 150 orang per hari dari kondisi sebelumnya maksimal 130 orang per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro, Selasa.

Menurut dia, peningkatan permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu diperkirakan berlangsung hingga Desember 2014, karena pada penghujung tahun biasanya masyarakat mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.

"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, musim ibadah umrah," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor berdasarkan data yang tercatat di loket pelayanan, dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Untuk mengatasi peningkatan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal.

Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak tiga tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jika berkas yang diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dalam waktu empat hari kerja dengan biaya terukur pula yakni Rp355.000, kata Bogi.