Palembang (ANTARA Sumsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, terkait dengan Pemilu Kepala Daerah di kabupaten di provinsi itu.
"Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu Kepala Daerah," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, RHM Adi Rasyidi di Palembang, Rabu.
Menurut dia, sekarang ini pihaknya masih menunggu Perppu dulu apakah langsung atau tidak langsung mengenai pelaksanaan pilkada di lima kabupaten di Sumsel itu.
Sementara mengenai apakah sudah ada bakal calon kepala daerah atau partai politik yang mendekati partai tersebut, ia menyatakan, sampai saat ini belum ada.
Ia mengatakan, bagi bakal calon kepala daerah di kabupaten yang akan menggelar pilkada 2015 nanti silahkan saja melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Untuk menentukan siapa yang akan didukung partai Demokrat pada Pilkada itu nanti keputusannya di DPP Partai Demokrat, katanya.
Jadi, DPC Partai Demokrat di daerah bersangkutan merekomendasikan ke DPD Partai Demokrat Sumsel dan selanjutnya disampaikan ke DPP utuk menentukan, ujarnya.
Sementara Anggota KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi mengatakan, terkait dengan pilkada kabupaten di provinsi itu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat.
"Kami, masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI mengenai pelaksanaan pilkada tahun 2015," tuturnya.
Di Sumatera Selatan lima daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Musirawas masa berakhir jabatan setelah Juli 2014, begitupula dengan kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), katanya.
Berita Terkait
Bawaslu OKU Timur terima aduan dugaan pelanggaran administrasi pemilu
Senin, 26 Februari 2024 21:54 Wib
Dirjen HAM: Pernyataan anggota DPD tak cerminkan budaya toleran
Sabtu, 6 Januari 2024 15:16 Wib
KPU Muara Enim terima 463.587 lembar surat suara DPD RI
Kamis, 7 Desember 2023 12:50 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak terima uji materi syarat caleg DPD dan DPR
Rabu, 29 November 2023 16:25 Wib
Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
Selasa, 7 November 2023 11:57 Wib
DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia 100 Persen tolak munaslub
Senin, 31 Juli 2023 6:17 Wib
KPU Sumsel menerima pendaftaran bacaleg 18 parpol dan 22 calon DPD
Senin, 15 Mei 2023 20:27 Wib
KPU Sumsel terima pendaftaran 13 parpol dan 20 calon DPD
Sabtu, 13 Mei 2023 20:00 Wib