SPBU Pengaringan OKU terancam distop pasokan BBM

id spbu pengaringan, terancam distok pasokan bbm

SPBU Pengaringan OKU terancam distop pasokan BBM

SPBU Pengaringan jual BBM ke pengecor (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Stasiun pengisian bahan bakar umum Pengaringan di Kecamatan Semidangaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terancam distop pasokan bahan bakar minyaknya, karena terkait dugaan pengecoran BBM menggunakan jerigen beberapa waktu lalu.

"Jika terbukti pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan sengaja melakukan pengecoran akan diberikan sanksi hingga penyetopan pasokan BBM bersubsidi," kata Sales Executive Retail Wilayah II Sumsel Reggi Senjang Paramagarjita saat dikonfirmasi melalui telepon di Baturaja, Rabu.

Namun, kata Reggi, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pengelola SPBU Pengaringan guna mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut.

Ia mengatakan pada dasarnya pembelian jenis BBM untuk konsumen tertentu sudah diatur dalam Permen ESDM No 18 Tahun 2013 yang terlampir juga disebutkan peruntukannya.

Dijelaskannya, perlu dilihat dari penggunaan diduga jerigen yang digunakan untuk ngecor oleh konsumen, apakah memiliki surat rekomendasi dari Pemda setempat, sebab dalam lampiran undang-undang di atas disebutkan bahwa penggunaan kemasan harus disertai surat rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Mengenai kejelasan surat rekomendasi apakah sudah dikeluarkan dari Pemda setempat, saya belum tahu, namun info terakhir Pemkab OKU belum mengeluarkan rekomendasi surat tersebut," ujarnya.

Jika memang SPBU terbukti dengan sengaja melakukan aktivitas berhubungan penyimpangan penyaluran BBM subsidi dan tidak sesuai peruntukkannya, maka Pertamina akan memberikan teguran bahkan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang jelas pasti akan kami cros cek ke lapangan. Jika terbukti dengan sengaja melakukan pengecoran BBM maka pasokan akan kami hentikan," ujarnya.