Kapolres: pembacok istri terancam 10 tahun penjara

id kapolres, kapolres oku

Kapolres: pembacok istri terancam 10 tahun penjara

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Dn pelaku pembacokan terhadap istrinya Fajariani (28) di Pasar Atas Baturaja, pada Rabu (22/10) jika terbukti bersalah terancam hukuman 10 tahun penjara, kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Dn (35) tersangka pelaku pembacokan istrinya warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat tersebut.

Menurut Kapolres, pemeriksaan belum menyentuh materi permasalahan, karena yang bersangkutan masih shock sehingga menunggu kondisinya stabil.

"Pihak keluarga juga mendampingi pada saat pemeriksaan maupun menjaga tesangka dari luar sel guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," kata AKBP Mulyadi.

Dikatakannya, untuk korban sendiri juga belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih membutuhkan penangan medis akibat luka bacokan di sekujur tubuhnya cukup parah.

"Jika sebelumnya, korban adalah istri pelaku ini dirawat di unit ICU RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja. Hari ini dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang serius," kata Kapolres.

Sementara, pantauan di Pasar Atas Baturaja dan sekitarnya, pasca peristiwa suami bacok istri masih menjadi perbincangan hangat di kalangan para pedagang.

Warga dan para pedagang banyak membeli surat kabar yang memberitakan peristiwa pembacokan tersebut.

Menurut Ny Yeni, pedagang di Pasar Atas bahwa tidak menduga jika pelaku nekat membacok istrinya, tersangka terbilang pendiam dan sabar.

Memang, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang pecah-belah itu bukan satu dua kali pasangan suami istri tersebut ribut di pasar.

Bahkan karena sang suami terlambat membuka lapak dagangan saja istrinya marah besar, dan sama halnya seperti kejadian sebelum pembacokan.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Fajariani (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat itu mengalami perawatan intensif di ruangan ICU RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.

Korban kritis setelah dibacok suaminya sendiri Dn hingga menyebabkan 12 luka di bagian kepala dan tangan saat berada di keramaian Pasar Atas Baturaja, Rabu (22/10) pagi.