Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Dn pelaku pembacokan terhadap istrinya Fajariani (28) di Pasar Atas Baturaja, pada Rabu (22/10) jika terbukti bersalah terancam hukuman 10 tahun penjara, kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di Baturaja, Kamis mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Dn (35) tersangka pelaku pembacokan istrinya warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat tersebut.
Menurut Kapolres, pemeriksaan belum menyentuh materi permasalahan, karena yang bersangkutan masih shock sehingga menunggu kondisinya stabil.
"Pihak keluarga juga mendampingi pada saat pemeriksaan maupun menjaga tesangka dari luar sel guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," kata AKBP Mulyadi.
Dikatakannya, untuk korban sendiri juga belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih membutuhkan penangan medis akibat luka bacokan di sekujur tubuhnya cukup parah.
"Jika sebelumnya, korban adalah istri pelaku ini dirawat di unit ICU RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja. Hari ini dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang serius," kata Kapolres.
Sementara, pantauan di Pasar Atas Baturaja dan sekitarnya, pasca peristiwa suami bacok istri masih menjadi perbincangan hangat di kalangan para pedagang.
Warga dan para pedagang banyak membeli surat kabar yang memberitakan peristiwa pembacokan tersebut.
Menurut Ny Yeni, pedagang di Pasar Atas bahwa tidak menduga jika pelaku nekat membacok istrinya, tersangka terbilang pendiam dan sabar.
Memang, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang pecah-belah itu bukan satu dua kali pasangan suami istri tersebut ribut di pasar.
Bahkan karena sang suami terlambat membuka lapak dagangan saja istrinya marah besar, dan sama halnya seperti kejadian sebelum pembacokan.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Fajariani (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat itu mengalami perawatan intensif di ruangan ICU RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.
Korban kritis setelah dibacok suaminya sendiri Dn hingga menyebabkan 12 luka di bagian kepala dan tangan saat berada di keramaian Pasar Atas Baturaja, Rabu (22/10) pagi.
Berita Terkait
Kapolres OKU ingatkan warga tingkatkan keamanan rumah
Kamis, 14 Maret 2024 15:32 Wib
Kapolres OKU : Personel pengaman Pemilu utamakan pendekatan humanis
Selasa, 13 Februari 2024 7:03 Wib
Kapolres: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire
Selasa, 6 Februari 2024 14:35 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih terima kunjungan kapolres
Rabu, 10 Januari 2024 7:09 Wib
Polda Sumsel gelar sertijab Kapolres dan PJU
Selasa, 2 Januari 2024 22:38 Wib
AKBP Jhoni Eka Putra resmi jabat Kapolres Muara Enim Polda Sumsel
Selasa, 2 Januari 2024 21:56 Wib
Polri: Tak ada aturan lembaga survei sebar kuesioner izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 15:11 Wib
Kapolres OKU Timur pastikan perayaan Natal berlangsung aman
Selasa, 26 Desember 2023 12:07 Wib