DPRD Sumsel segera sahkan kode etik dewan

id dprd, dprd sumsel

DPRD Sumsel segera sahkan kode etik dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan dalam waktu dekat segera mengesahkan kode etik dewan periode 2014-2019, karena sekarang ini sedang dibahas.

"Sekarang kita sedang membahas mengenai kode etik itu dengan berkunjung ke daerah yang sudah membuatnnya," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Rizal Kenedi ketika dihubungi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, selain konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, kelompok kerja DPRD Sumsel juga melakukan studi komparatif ke daerah yang telah membuat kode etik dewan.

"Jadi, kita ke DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait dengan pembahasan kode etik dewan tersebut," ujar wakil rakyat itu.

Ia mengatakan, di Yogyakarta sudah selesai membuat kode etiknya, meskipun belum disahkan, karena memang rata-rata anggota DPRD itu pelantikannya dilakukan pada September lalu.

Setelah ini, akan dibahas kode etik itu dan bakal disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel 30 Oktober mendatang, kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan Sumsel tersebut.

Ia menuturkan, pada rapat paripurna nanti penyampaian laporan kelompok kerja DPRD Sumsel, sekaligus pengesahan kode etik tersebut.

Sebagaimana diketahui sejak dilantik pada 24 September lalu, anggota DPRD Sumsel mulai membahas kode etik dan tata tertib dewan.

Sebanyak 74 anggota DPRD Sumsel dibagi dua kelompok kerja yakni membahas kode etik dan tata tertib dewan periode 2014-2019.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembahasan Tata Tertib DPRD Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati menyatakan, mereka sudah membahas draf rancangan tata tertib dewan dan mereka sepakat untuk mengkonsultasikannya ke Kementerian Dalam Negeri selaku pengawas dan pembina pemerintahan daerah.

"Sebelum melakukan pembahasan tata tertib kita konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.